RADARSOLO.COM - Pemerhati budaya asal Kota Solo Tundjung W. Sutirto menjelaskan, secara etimologi asal kata kebaya bisa dikaitkan dengan serapan kata dari bahasa Arab yaitu “kabaya” yang artinya pakaian.
Kata kabaya itu telah menjadi kata yang digunakan oleh bangsa Melayu sejak enam abad yang lalu.
"Jika kita merunut secara kronologis, maka budaya kebaya itu teridentifikasi sejak abad ke-15. Pada awalnya kebaya dipakai di kalangan terbatas yaitu kaum bangsawan kerajaan, mengingat bahan kebaya awalnya adalah dari kain sutera yang bersulam benang emas," jelasnya kepada Jawa Pos Radar Solo, Jumat (3/1).
Kebaya terus berkembang melintasi zaman dan adanya perjumpaan budaya dengan bangsa asing karena kolonialisme maka pengaruh mode kebaya juga berkembang. Desain kebaya lebih pragmatis dan sejak abad ke-17 telah menjadi busana perempuan di Melayu termasuk di Jawa.
"Kemudian, pada era pergerakan nasional baju kebaya mulai menjadi identitas formal kaum perempuan ketika RA. Kartini tampil sebagai tokoh pergerakan emansipasi," paparnya.
"Sampailah di era modern baju kebaya mendapat kreasi baik dari bahan maupun modelnya. Melalui para tokoh perempuan Indonesia, terutama istri presiden yang selalu memakai kebaya di setiap acara kenegaraan. Jadilah, kebaya sebagai busana yang dinilai sebagai warisan budaya dunia tak benda," lanjutnya.
Kebaya sendiri baru resmi dikukuhkan oleh UNESCO di Paraguay, 3 Desember lalu. Menurut Tundjung, ada sejumlah elemen budaya yang terkandung dalam kebaya sehingga dianggap layak menjadi warisan budaya tak benda.
Pertama, kebaya sebagai simbol keanggunan busana perempuan dari sebuah bangsa yaitu Melayu khususnya Indonesia. Didalam kebaya ada nilai kesopanan.
"Kedua, ada nilai status sosial yang melekat pada seseorang yang memakai kebaya. Ketiga, kebaya mengandung nilai etika dan estetika. Keempat, memakai kebaya juga ada elemen penghormatan pada karya leluhur bangsa. Kelima, sampai sekarang kebaya masih eksis," tutur pria yang juga salah satu dosen di Universitas Sebelas Maret (UNS) tersebut.
Tundjung mengaku, bangsa Indonesia harus menyambut dengan sikap positif, aktif, dan kritis atas penetapan kebaya sebagai warisan budaya tak benda. Positif, yaitu menghargai sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia. Termasuk upaya melestarikannya.
"Aktif, dengan mempromosikan, mengembangkan dan mengedukasi kepada generasi muda. Kritis, menghindari pemakaian kebaya secara tidak tepat," jelasnya.
Bicara soal tantangan, Tundjung menyebutkan secara internal, eksternal, struktural, dan kultural. Secara internal adanya perubahan nilai pergaulan di kalangan generasi muda. Eksternal, adanya globalisasi.
"Struktural, masih lemahnya komitmen pemerintah. Kultural, adanya stigmasi terhadap busana yang mencerminkan perilaku budaya dan agama," lanjutnya.
Lantas, apa langkah selanjutnya untuk menjaga eksistensi kebaya? Tundjung mengaku ada banyak cara, misalnya kewajiban institusi pada hari-hari tertentu untuk berkebaya di ruang layanan publik.
"Instansi pemerintah harus menjadi role model berkebaya bagi staf dalam hari-hari tertentu. Kemudian, secara terus menerus diadakan kontes berkebaya dalam memperingati hari-hari yang penting," sambungnya. (nis/nik)
Editor : Niko auglandy