RADARSOLO.COM - Siswa SMKN 2 Solo masih harap-harap cemas lantaran terancam tak bisa daftar perguruan tinggi negeri (PTN) lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Lantas, bagaimana nasib para siswa dan update terbaru kasus itu?
Ratusan siswa SMKN 2 Solo bersama orang tua menggelar demo lantaran sekolah gagal lakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), Senin (3/2/2025).
Akibat kelalaian pihak sekolah itu, siswa kehilangan kesempatan untuk mendaftar SNBP 2025, jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) berbasis prestasi.
Diketahui, kepala sekolah setempat telah berangkat ke kementerian terkait di Jakarta untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Namun, hingga kini siswa SMKN 2 Solo pun belum bisa bernapas lega.
Berikut kronologi kisruh SNBP SMKN 2 Solo:
1. Aksi Demonstrasi Siswa serta Orang Tua
Dalam demo yang digelar di sekolah, para siswa membawa spanduk dengan berbagai tulisan, seperti "Guru Lalai Kami Terbengkalai", "Kami Berhak SNBP", hingga "Jaga Nama Baik Sekolahmu?".
Orang tua siswa pun ikut dalam aksi ini untuk menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kelalaian pihak sekolah.
“Ternyata pihak sekolah lalai. Bisa lupa, bisa dibilang dia (guru) tuh ya leha-leha gitu,” ujar Nayla, salah satu wali murid.
Nayla mengungkapkan, batas waktu finalisasi PDSS sebenarnya berlangsung 6-31 Januari 2025.
Namun, pihak sekolah baru melakukan pengisian data siswa pada 30 Januari, sehingga gagal menyelesaikan registrasi tepat waktu.
“Kami tahu data baru dimasukkan tanggal 30, sementara batas waktunya 31 Januari. Dikasih waktu tambahan, tetap tidak selesai. Alasannya jaringan. Akhirnya semua murid SMKN 2 Solo tidak bisa ikut SNBP,” tambahnya.
Orang tua siswa menuntut pertanggungjawaban dari pihak sekolah dan mempertanyakan solusi bagi para siswa yang kehilangan kesempatan masuk PTN melalui jalur prestasi.
"Sekolah bilang solusinya SNBT. Tapi SNBP dan SNBT itu beda. Ini hak anak-anak, lalu bagaimana tanggung jawab sekolah?" tegas Nayla.
2. Upaya Pihak Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan
Menanggapi situasi ini, Pengawas Sekolah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah, Pangarso Yuliatmoko menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah untuk mencari solusi.
“Kami tetap berusaha. Secara birokrasi memang SNBP sudah ditutup, tapi kita harus mengupayakan langsung ke kementerian," jelas Pangarso.
Diketahui, Kepala SMKN 2 Solo Sugiyarso bersama perwakilan orang tua dan siswa langsung bertolak ke Jakarta untuk mengajukan audiensi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kami tetap berupaya ke kementerian, semoga ada solusi,” ujar Wakil Kepala SMKN 2 Solo Bidang Kurikulum Nurgiyanto.
3. DPRD Solo: Kepala Sekolah Harus Bertanggung Jawab
Kasus ini mendapat perhatian dari DPRD Solo.
Ketua Komisi IV DPRD Solo Sugeng Riyanto menyatakan, kelalaian sekolah dalam menyelesaikan PDSS sangat disayangkan karena berdampak langsung pada hak siswa untuk mengikuti SNBP.
“SNBP adalah hak siswa. Jika ini terjadi karena keteledoran sekolah, maka kepala sekolah harus bertanggung jawab,” kata Sugeng.
Sugeng juga mendesak agar kepala sekolah segera berkoordinasi dengan panitia SNBP di pusat untuk mencari solusi.
“Kepala sekolah bisa mengejar ke Dikti untuk meminta sistem dibuka kembali. Ini upaya yang patut dicoba,” tambahnya.
4. Peluang Siswa untuk Daftar SNBP Kembali Dibuka?
Setelah melakukan audiensi dengan Kemendikbudristek pada Senin (3/2/2025), muncul secercah harapan bagi siswa SMKN 2 Solo.
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah kini menunggu surat edaran resmi terkait pembukaan kembali akses PDSS.
"Dari kementerian, kita dikasih waktu dua hari ini untuk membuka kembali PDSS," ungkap Ika Siwi Kusdaryanti, Kasi SMK Cabdin VII Jawa Tengah.
Namun, hingga kini Kemendiktisaintek belum menerbitkan surat edaran resmi terkait hal tersebut.
"Tapi kita tunggu surat edaran dari kementerian. Iya, belum resmi, baru hasil pertemuan di Jakarta kemarin," tegasnya.
Menurut Ika, sekolah lain yang mengalami masalah serupa juga akan diberikan kesempatan yang sama untuk menyelesaikan finalisasi PDSS.
“Yang lapor baru SMKN 2 Solo. Sekolah lain, baik negeri maupun swasta, tidak mengalami masalah yang signifikan,” jelasnya.
Jika proses finalisasi bisa diselesaikan dalam dua hari ke depan, maka siswa SMKN 2 Solo masih berpeluang mengikuti SNBP.
5. Evaluasi
Dari kasus ini, Ika menekankan bahwa ke depan sekolah harus lebih aktif dalam mengawasi pengisian PDSS, serta siswa juga harus proaktif dalam memastikan data mereka terdaftar.
"Sekolah harus lebih teliti, siswa juga harus aktif bertanya dan memastikan data mereka terinput," tegasnya.
Selain itu, sekolah akan memberikan bimbingan belajar intensif selama 2,5 bulan untuk mempersiapkan siswa menghadapi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). (ria)
Editor : Syahaamah Fikria