RADARSOLO.COM- Tim Sparta Polresta Solo mengamankan 4 remaja di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Kecamatan Banjarsari, Minggu (23/2/2025) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkapkan, sekitar pukul 02.15, pihaknya menerima laporan dari warga terkait sekelompok remaja bikin onar di kawasan setempat.
“Penangkapan ini berawal dari informasi Call Center Tim Sparta, bahwa ada empat remaja yang diamankan warga karena mengganggu ketertiban dipermukiman,” ujar Arfian, Minggu (23/2/2025).
Identitas Empat remaja yang diamankan, yakni:
- AFI, 16; RVG 19; warga Kadipiro.
- ANS, 18, warga Tegal Sari.
- DBS, 22, warga Gondangrejo, Karanganyar.
Saat tiba di lokasi, Tim Sparta mendapati empat remaja tersebut diamankan oleh warga setempat.
Berdasarkan keterangan saksi, mereka membuat keributan hingga mengganggu keamanan lingkungan.
“Keempat pemuda ini tergabung dalam kelompok geng tertentu, terlihat dari kaos yang mereka kenakan," jelas Arfian.
"Mereka langsung kami bawa ke Mako Polresta Solo untuk proses lebih lanjut,” lanjut dia.
Setelah dilakukan pembinaan, pihak kepolisian memanggil orang tua para remaja untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Arfian mengimbau orang tua lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya.
Hal itu guna mencegah para remaha tidak terlibat dalam geng motor, tawuran, balap liar, atau tindak kriminal lainnya.
“Imbauan ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan remaja dalam tindakan yang dapat membahayakan diri mereka sendiri dan masyarakat,” tegasnya. (atn/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono