Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Polresta Surakarta Amankan Lima Motor, Diduga untuk Balap Liar di Simpang Joglo

Antonius Christian • Senin, 3 Maret 2025 | 19:17 WIB
Tim Sparta Polresta Surakarta amankan lima unit sepeda motor yang diduga untuk Balap Liar di Simpang Joglo, Senin (3/3/2025) dinihari.
Tim Sparta Polresta Surakarta amankan lima unit sepeda motor yang diduga untuk Balap Liar di Simpang Joglo, Senin (3/3/2025) dinihari.

RADARSOLO.COM – Aksi balap liar kembali terjadi di Kota Solo. Kali ini, lima unit sepeda motor berhasil diamankan oleh Tim Sparta Polresta Surakarta di ruas Jalan Sumpah Pemuda, dekat Underpass Joglo, pada Senin (3/3/2025) dinihari.

Meski tidak menimbulkan korban, aksi ini meresahkan warga dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengungkapkan bahwa Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat melalui call center.

"Lima unit motor tersebut diamankan saat Tim Sparta melaksanakan patroli lingkar wilayah. Kami mendapat laporan adanya sekelompok pemuda yang berkendara secara ugal-ugalan dengan knalpot brong di Simpang Joglo. Mereka diduga hendak melakukan balap liar," ujar Kompol Arfian.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Sparta segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan lima sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak standar alias knalpot brong.

Selain diamankan, para pemilik sepeda motor tersebut juga dikenai tilang.

Mereka juga diwajibkan mengembalikan knalpot motor ke standar pabrikan, sebelum kendaraan mereka bisa diambil kembali di Mako Sat Lantas Polresta Surakarta.

"Motor dengan knalpot brong ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di malam hari dan saat akhir pekan. Aduan terkait suara bising sepeda motor ini cukup banyak, sehingga kami lakukan penindakan tegas," tambahnya.

Polresta Surakarta mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain membahayakan, penggunaan knalpot brong juga melanggar aturan dan dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. (atn)

Editor : Damianus Bram
#knalpot brong #tim sparta #polresta surakarta #solo #balap liar