RADARSOLO.COM – Seorang pemuda berinisial APP (21) warga Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, diamankan warga setelah ketahuan mengintip dan merekam seorang wanita yang sedang mandi di toilet masjid.
Lebih parah lagi, aksi mesum ini dilakukan di tengah bulan suci Ramadhan. Kejadian ini berlangsung di sebuah masjid di Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, pada Rabu (5/3/2025) malam.
Pelaku akhirnya diserahkan warga ke Polresta Surakarta setelah sempat diamankan di pendopo kelurahan.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan penangkapan pelaku setelah Tim Sparta menerima laporan dari masyarakat.
"Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga melalui Call Center Tim Sparta bahwa di Jl. Sutan Syahrir, ada seorang pemuda yang telah diamankan karena ketahuan mengambil video wanita yang sedang mandi di toilet umum masjid," ujar Kompol Arfian.
Mendapat informasi tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku guna menghindari aksi amuk massa.
Modus Pelaku: Rekam Diam-diam dari Lubang Saluran Air
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa pelaku awalnya datang ke Masjid Al Fatih, Kepatihan Wetan, dengan alasan numpang ke toilet.
Tak lama setelah itu, korban SPN (27) yang merupakan warga sekitar, masuk ke kamar mandi wanita di masjid tersebut.
Melihat kesempatan itu, pelaku ikut masuk ke bilik kamar mandi sebelah korban dan langsung mengeluarkan ponselnya untuk merekam dari celah atas tembok pembatas.
Tak cukup di situ, pelaku juga merekam kembali melalui lubang saluran air. Namun, aksinya ini akhirnya diketahui oleh korban.
"Saat sedang mandi, korban melihat ada kamera HP yang mengintip dari saluran air. Menyadari dirinya direkam, korban langsung berteriak meminta tolong," jelas Kompol Arfian.
Teriakan korban pun mengundang perhatian warga sekitar. Saat pelaku keluar dengan niat melarikan diri, warga yang sudah berjaga langsung menangkapnya.
"Pelaku diamankan di pendopo kelurahan sebelum diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut," tambahnya.
Diproses Hukum, Pelaku Terancam Pasal Pidana
Saat ini, pelaku telah digelandang ke Polresta Surakarta dan diserahkan ke Piket Unit Sat Reskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindakan kriminal serupa," tegas Kompol Arfian.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama di tempat umum. Jika menemukan kejadian serupa, diharapkan segera melapor ke pihak berwajib. (atn)
Editor : Damianus Bram