Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Polresta Solo Giatkan Penyekatan Pergerakan Massa

Antonius Christian • Senin, 7 Juli 2025 | 03:21 WIB

 

ANTISIPASI: Polresta Solo mengamankan beberapa massa yang hendak melakukan konvoi.
ANTISIPASI: Polresta Solo mengamankan beberapa massa yang hendak melakukan konvoi.
 

RADARSOLO.COM - Upaya pengamanan terhadap potensi gangguan keamanan saat kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat di Kota Solo terus dilakukan.

Ya, dari upaya itu ratusan anggota perguruan silat diamankan aparat Polresta Solo saat hendak melakukan konvoi memasuki Kota Bengawan.

Kabag Ops Polresta Solo Kompol Engkos Sarkosi mengatakan, penyekatan memang telah digelar selama sepekan terakhir di berbagai titik perbatasan kota.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat pergerakan massa perguruan silat yang tengah menggelar kegiatan sah-sahan atau pengukuhan anggota baru.

"Kami melakukan penyekatan di sejumlah akses masuk kota untuk mengantisipasi potensi pergerakan massa yang berisiko menimbulkan kerawanan. Langkah ini bersifat preventif, humanis, dan terukur," terang Engkos mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Minggu (6/7).

Sejumlah titik akses masuk Solo dijaga ketat petugas gabungan. Di antaranya di kawasan Batas Kota Kleco, Tugu Makutho Karangasem, Tugu Lilin Pajang, Banyuanyar, Jembatan Jurug, Tanjung Anom, Mojo, hingga jalur Ringroad Solo.

Dalam penyekatan di Kleco, petugas berhasil mengamankan 100 anggota perguruan silat yang datang secara beriringan dari berbagai wilayah. Mereka berencana masuk ke Kota Bengawan.

Dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lain. Di antaranya anggota perguruan silat yang membawa minuman keras (miras) jenis ciu dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

"Selain mengamankan 100 warga PSHT, petugas juga melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas berupa 9 lembar tilang. Barang bukti yang diamankan meliputi 3 buah STNK dan 6 unit sepeda motor berknalpot brong," jelasnya.

Tak hanya itu, petugas juga menyita empat botol miras jenis ciu ukuran 600 mililiter. "Seluruh pelanggaran langsung kami tindak tegas, sesuai prosedur. Kami imbau seluruh elemen masyarakat, khususnya anggota perguruan silat, untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku," pungkas Engkos. (atn/nik)

 

Editor : Niko auglandy
#pengamanan #polresta solo