RADARSOLO.COM- Kejari Solo memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristekdikti Nadiem Makarim.
Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan surat tugas dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bagian dari pengumpulan bukti.
Kasi Intel Kejari Solo Widiarso Nugroho membenarkan adanya pemeriksaan di beberapa sekolah di Kota Solo.
Namun, Widiarso menegaskan, Kejari hanya menjalankan mandat dari pusat dan tidak masuk ke ranah teknis pengadaan.
“Di Solo ada yang diperiksa, yang kita periksa ini murni berdasarkan mandat Kejagung. Jadi pertanyaannya pun dari mereka. Fokusnya pada penerima manfaat, bukan teknis pengadaan,” jelas Widiarso, Rabu (10/9/2025).
Saat ini pemeriksaan di Solo sudah selesai dan Kejari hanya memfasilitasi.
Pejabat Lama dan Pengelola Program Jadi Saksi
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo Dwi Aryatno membenarkan adanya pemeriksaan.
Ia menyebut, sebagian besar yang dipanggil adalah pejabat lama, serta pengelola program saat Chromebook digulirkan pada 2020 hingga 2022.
“Benar, kemarin ada beberapa yang dimintai keterangan, kaitannya dengan pengumpulan materi pembuktian. Itu masih pada masa Bu Dian (Dian Rineta, Kepala Disdik sebelumnya). Kalau saya sendiri, sejak masuk tanggal 12 Agustus belum pernah ada panggilan lagi,” terang Dwi.
Dwi menambahkan, dokumen dan data pendukung sudah dilaporkan ke kejaksaan melalui pejabat yang sebelumnya dimintai keterangan.
Baca Juga: Sebut Pemkab Buta Data, DPRD Sragen Menilai Makan Bergizi Gratis Semrawut
"Dari yang saya dengar, yang dipanggil waktu itu Bu Dian Rineta, Bu Etty Retnowati sebagai pengelola, juga pejabat di tingkat kabid. Pemanggilan itu sekitar dua minggu yang lalu,” jelasnya.
Meskipun belum mengetahui jumlah pasti sekolah yang dimintai keterangan, Dwi memastikan bahwa pemeriksaan ini terkait pengadaan tahun 2020 hingga 2022. (atn)
Editor : Tri wahyu Cahyono