Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Ini 4 Fakta Kasus Penggelapan Rp 10 Miliar Bank Jateng Wonogiri: Saksi dan Aliran Dana Dilacak

Antonius Christian • Minggu, 14 September 2025 | 19:53 WIB
AT (tiga dari kanan) sopir Bank Jateng Wonogiri yang bawa kabur uang Rp10 miliar.
AT (tiga dari kanan) sopir Bank Jateng Wonogiri yang bawa kabur uang Rp10 miliar.

RADARSOLO.COM – Kasus penggelapan dana Rp10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri terus bergulir.

Hingga kini, Polresta Surakarta telah menetapkan dua tersangka, yakni AT, sopir operasional bank, serta DS alias Oik, warga Bantul yang diduga menerima hasil kejahatan sekaligus membantu pelarian.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, menegaskan bahwa pihaknya masih memegang asas praduga tak bersalah dalam setiap pemeriksaan.

“Memang benar kita sudah menetapkan dua tersangka, yakni pelaku utama dan satu pelaku yang menerima hasil kejahatan serta memfasilitasi pelarian,” ujarnya, Minggu (14/9).

1-11 Saksi Diperiksa

Prastiyo menyebutkan, penyidik sudah memeriksa 11 saksi terkait kasus ini. Namun, status mereka masih dalam tahap pendalaman.

“Apakah dari 11 saksi ini ada keuntungan yang diterima sehingga statusnya bisa naik menjadi tersangka, semua masih dalam proses penyelidikan. Sampai hari ini perkembangannya baru dua tersangka,” jelasnya.

2-Kedekatan Tersangka dan Modus Pelarian

Dari hasil penyelidikan, AT dan DS diketahui memiliki hubungan pertemanan sejak kecil di Jogja.

Setelah menikah dan pindah ke Wonogiri, AT tetap menjaga komunikasi dengan DS hingga akhirnya melibatkan temannya itu dalam pelarian.

Selama masa buron, AT membawa uang dalam tiga karung, masing-masing berisi sekira Rp 3 miliar. Uang tersebut kemudian dipecah menjadi bagian kecil agar lebih mudah dibawa.

“Sebagian digunakan untuk membayar uang muka rumah Rp 70 juta, membeli mobil, dan empat unit motor. Seluruh barang bukti sudah kami amankan. Kami juga mendalami kemungkinan ada barang lain yang sempat dibeli pelaku,” terang Prastiyo.

3-Persembunyian di Gunungkidul

AT sempat bersembunyi di wilayah Gunungkidul selama beberapa hari. Polisi memastikan pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan maupun rencana kejahatan tersebut.

“Sejak kejadian, tersangka tidak pernah memberi kabar ke keluarga. Bahkan istrinya mengaku kaget dan tidak tahu-menahu soal rencana membawa kabur uang dalam jumlah besar,” kata Kasatreskrim.

4-Potensi Tersangka Baru

Polisi kini fokus menelusuri aliran dana serta mendalami keterangan para saksi.

“Prinsipnya kami tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Namun semua harus didasarkan pada fakta hukum dan bukti yang kuat. Untuk sementara fokus kami adalah menuntaskan penyidikan terhadap dua tersangka yang sudah diamankan,” tandas Prastiyo. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#bank jateng #kasus #Rp 10 Miliar #sopir