RADARSOLO.COM-Adanya penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh SD Muhammadiyah 1 Ketelan mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Kota Solo.
Ketua Komisi IV Sugeng Riyanto menegaskan, program tersebut tidak bersifat wajib, sehingga sekolah yang merasa sudah mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya boleh saja menolak.
“MBG itu dari program asalnya sebenarnya ingin memberikan support pada pemenuhan gizi anak-anak sekolah. Tentu program ini tidak wajib bagi semua sekolah, apa pun jenis sekolahnya. Lebih kepada pemerataan peluang makan bergizi gratis di seluruh Indonesia,” jelas Sugeng, Sabtu (27/9/2025).
Menurut Sugeng, penolakan dari sekolah dengan kategori mapan, baik secara finansial maupun dukungan orang tua, tidak perlu dipermasalahkan.
Justru kuota bisa dialihkan ke sekolah-sekolah lain yang lebih membutuhkan.
“Kalau sekolah menganggap tidak perlu, justru bisa diberikan kepada sekolah lain dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Prinsipnya tidak ada masalah, karena Pemkot juga tidak mewajibkan,” imbuhnya.
Meski begitu, Sugeng memberi catatan khusus.
Jika ada sekolah dengan mayoritas siswa dari keluarga menengah ke bawah tapi menolak MBG, hal itu bisa menutup akses bagi anak-anak kurang mampu untuk memperoleh asupan gizi tambahan.
“Itu kurang bijak. Karena kesempatan ini seharusnya bisa membantu mereka yang kesulitan,” tegasnya.
Salah satu alasan penolakan yang muncul adalah kekhawatiran atas kualitas makanan.
Sejumlah kasus keracunan massal akibat mengonsumsi MBG marak diberitakan.
Namun, Sugeng menilai kasus tersebut hanya bersifat insidental dan tidak bisa dijadikan alasan utama untuk menolak program.
Baca Juga: Lakukan Evaluasi Program MBG, Tekankan Pencegahan Terjadinya Keracunan Massal di Klaten
“Soal alasan penolakan karena maraknya pemberitaan kasus keracunan, saya kira itu kasuistik. Tapi tetap harus jadi evaluasi untuk dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Mereka harus lebih ekstra hati-hati dalam mengolah bahan makanan,” bebernya.
Ditandaskan Sugeng, standar operasional prosedur (SOP) dan protap yang mengatur kualitas bahan pangan hingga tata cara penyimpanan.
“Jangan sampai bahan baku yang tidak layak nekat dimasak, atau penyimpanan yang tidak standar dipaksakan. Itu berisiko. Kalau SOP dijalankan dengan benar, peluang keracunan bisa dihindari,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Solo Akan Tinjau Dapur SPPG, Tekankan Transparansi dan Pengawasan untuk Kepercayaan Masyarakat
Sugeng juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan. Hal ini menurutnya bisa menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat agar tidak ragu dengan program MBG.
“Kalau dapurnya terstandar, masyarakat akan merasa aman. Jadi tidak ada alasan untuk takut,” katanya.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi IV DPRD Solo berencana turun langsung meninjau dapur-dapur penyedia MBG di Solo.
“Meski ini program nasional, karena dijalankan di tingkat kota, kami sudah membicarakan di Komisi. Nanti akan kita lihat untuk dapurnya. Jadwalnya menyusul, apakah bisa disela-sela kegiatan kita ada waktu untuk melihat dapur SPPG,” ungkapnya.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintah pusat yang diluncurkan tahun ini.
Tujuannya untuk memastikan seluruh anak sekolah mendapatkan asupan makanan bergizi secara merata.
Di Kota Solo, implementasi program ini melibatkan sejumlah dapur penyedia yang ditunjuk untuk menyiapkan dan mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah.
Sugeng menambahkan, program ini pada dasarnya adalah peluang.
Sekolah yang sudah memiliki program serupa tetap bisa berpartisipasi, begitu juga yang belum memiliki.
“Pilihannya terbuka. Sekolah boleh menerima, boleh juga tidak. Tapi jangan sampai keputusan itu merugikan siswa, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu,” pungkasnya. (atn)
Editor : Tri wahyu Cahyono