Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Izin Pengajuan Modal 17 Koperasi Merah Putih Di Solo Masih Ditahan, Unit Usaha Belum Berjalan

Silvester Kurniawan • Jumat, 10 Oktober 2025 | 01:47 WIB

 

Salah satu unit usaha KMP di Kelurahan Manahan, Banjarsari, Solo.
Salah satu unit usaha KMP di Kelurahan Manahan, Banjarsari, Solo.

RADARSOLO.COM – Tercatat 17 Koperasi Merah Putih (KMP) yang sudah beroperasi di Solo berlum dapat izin mengajukan modal usaha ke pemerintah. Mengingat unit usaha belasan KMP tersebut belum berjalan dengan baik.

Wali Kota Solo Respati Ardi menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan Rp 200 triliun untuk pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Saat ini di Solo ada 54 KMP yang mengajukan bantuan permodalan. Dari jumlah itu, izin untuk 17 KMP berlum direstui.

“Jadi, uang sudah disiapkan di Himbara (Himpunan Bank Negara). Tapi saya memang masih menunggu koperasi kelurahan yang benar-benar bisa jalan bisnisnya,” kata Respati, Kamis (9/10).

Sebagai catatan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan dana pemerintah yang digelontorkan untuk pembiayaan program KMP mencapai Rp 200 triliun, dengan bunga sebesar 2 persen. Kemenkeu menargetkan berapa banyak dana pemerintah di bank yang bisa digunakan.

“Pada dasarnya, uang di bank semuanya bisa dipakai. Kalau pakai program itu, maka bunga yang ke kami hanya 2 persen. Jadi, pakai skema yang untuk kopdes. Uangnya jadi sudah ada, tinggal dipakai,” ucap Purbaya di Jakarta, belum lama ini. (ves/fer)

 

Editor : fery ardi susanto
#izin pengajuan modal koperasi merah putih #pemkot solo #koperasi merah putih solo