RADARSOLO.COM – Wacana bajaj (Maxride) akan dibekukan lewat edaran resmi wali kota Solo santer dibicarakan ke publik dalam beberapa waktu terakhir. Ini buktut banyaknya tuntutan masyarakat transportasi. Merespons hal tersebut, Wali Kota Solo Respati Ardi mengakui, menyerahkan semuanya ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo.
“Wes tak rakorke karo dishub dan karo polres. Ngko tak tegesi meneh. Soal usulan SE Larangan? wes ngko gen dishub wae sing kon mikir wae kono. Itu memang kewenangan dari kita di dishub, tetapi sikap kami akan melindungi transportasi tradisional dulu,” beber Respati, Senin (20/10/2025).
Lebih jauh soal melindungi transportasi tradisional, Pemkot Solo menegaskan untuk pasang badan agar transportasi tradisional dalam bentuk becak bisa tetap eksis untuk masa-masa mendatang.
“Kita akan melindungi transportasi tradisional dulu, khususnya becak. Kami sedang buat satu tarif becak, kami akan fokus ke sana. Dan becak ini untuk transportasi jarak pendek,” terangnya.
Sekadar informasi, desakan untuk menerbitkan SE Larangan Bajaj disampaikan oleh sejumlah kelompok transportasi yang ada di Solo, seperti kelompok becak maupun ojol roda dua dan roda empat.
Hal ini diusulkan, mengingat sejumlah daerah lain yang juga diwarnai fenomena bajaj sudah lebih dulu menerbitkan larangan lewat SE kepala daerah.
Dishub mengakui tengah menimbang dan merumuskan tindakan terbaik. Khususnya yang bisa diambil untuk sementara waktu, sembari menunggu kepastian aturan dari pemerintah pusat.
“Untuk surat larangan edaran ini baru dilaporkan mas wali kota,” singkat Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo Taufiq Muhammad baru-baru ini. (ves/nik)
Editor : Niko auglandy