RADARSOLO.COM – Warga RT 01 RW 06 Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari akhirnya bisa bernapas lega. Setelah beberapa waktu mengeluhkan bau tidak sedap dari limbah cair dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyuanyar 3, kini Pemerintah Kota Surakarta resmi mengambil langkah tegas dengan menurunkan rekomendasi perbaikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di lokasi tersebut.
Sumarman, warga setempat yang pertama kali menyuarakan aduan tersebut, membenarkan bahwa SPPG Banyuanyar 3 telah menghentikan sementara operasionalnya sejak pekan ini. Proses perbaikan IPAL pun mulai dilakukan pada Senin (27/10).
“Ini proses perbaikannya sudah dimulai, Mas. Jadi selain di sisi perbaikan IPAL, juga ditambah pembangunan tembok agar lebih kedap suara,” ujarnya, Selasa (28/10) siang.
Menurut Sumarman, kesepakatan itu muncul setelah adanya mediasi antara warga dan pemerintah kota. Tinjauan lapangan dilakukan untuk memastikan sumber keluhan, yang kemudian menghasilkan rekomendasi resmi terkait perbaikan sistem pembuangan limbah.
Selain masalah bau dari limbah cair, warga juga mengeluhkan gangguan suara akibat aktivitas memasak yang dimulai sejak dini hari. Karena itu, warga mengusulkan pembangunan tembok kedap suara di sisi dapur agar tidak mengganggu waktu istirahat.
“Kamis pekan lalu ada pertemuan dengan pihak SPPG. Disepakati perbaikan IPAL dikerjakan sekitar seminggu, dan ditambah tembok di bagian dapur supaya tidak menimbulkan suara bising,” jelasnya.
Warga berharap pemerintah kota tetap mengawal proses perbaikan tersebut hingga tuntas, termasuk memastikan fungsi IPAL benar-benar optimal agar tidak mencemari saluran drainase di kawasan permukiman.
“Kalau sudah selesai perbaikannya, silakan beroperasi lagi. Yang kami persoalkan hanya soal limbah cair yang baunya menyengat itu. Kami ingin pemerintah memastikan IPAL-nya berfungsi baik dan tidak mencemari lingkungan,” tegas Sumarman.
Sebelumnya, Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Surakarta juga telah memastikan bahwa operasional SPPG Banyuanyar dihentikan sementara. Langkah itu diambil menyusul hasil kajian yang menunjukkan fungsi IPAL belum berjalan optimal.
“Intinya operasional berhenti sementara untuk perbaikan IPAL. Setelah selesai akan dicek kembali apakah sudah sesuai standar atau belum, karena ini berkaitan dengan Sertifikasi Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat utama pendirian SPPG,” terang Wakil Satgas MBG Kota Solo Purwanti, kemarin siang.
Dengan perbaikan yang tengah berlangsung, warga berharap persoalan limbah yang sempat menimbulkan keresahan tak kembali terulang.
“Kami menunggu hasilnya, mudah-mudahan nanti bisa benar-benar tuntas,” tutup Sumarman. (ves/nik)
Editor : Niko auglandy