RADARSOLO.COM – Prosesi Hajad Dalem Jumenengan Dalem Nata Binayangkare SISKS Paku Buwono (PB) XIV (KGPH Purbaya) yang akan digelar Sabtu (15/11) dipastikan tidak akan menyertakan pementasan Tari Sakral Bedhaya Ketawang.
Keputusan ini diambil karena penobatan raja baru tersebut masih berlangsung dalam suasana duka sepeninggal SISKS PB XIII Hangabehi.
GKR Timoer Rumbay Dewayani, ketua pelaksana upacara penobatan menegaskan bahwa peniadaan tarian sakral tersebut telah dipertimbangkan matang-matang dan tidak melanggar aturan adat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
“Ini masih dalam situasi berkabung, jadi tidak harus dibawakan,” jelas Gusti Timoer, yang juga merupakan anak tertua mendiang PB XIII.
Alasan Peniadaan Berdasarkan Adat
Gusti Timoer menambahkan bahwa menurut tradisi keraton, Tari Bedhaya Ketawang lebih tepat dibawakan pada momen Tingalan Dalem Jumenengan, yang merupakan peringatan kenaikan takhta atau ulang tahun penobatan raja.
Penjelasan ini diperkuat oleh putri PB XIII lainnya, GRAy Devi Lelyana Dewi (Gusti Devi). Gusti Devi menyatakan bahwa pementasan Bedhaya Ketawang saat pelantikan atau penobatan raja hanya pernah terjadi satu kali, yakni pada masa Jumenengan PB XIII.
"Itu hanya terjadi satu kali saat PB XIII. Saat PB XIII dihelat dengan Bedhaya Ketawang itu sudah lewat masa berkabung," imbuh Gusti Devi. Penobatan PB XIII saat itu memang telah melewati masa berkabung 100 hari setelah PB XII mangkat, sehingga memungkinkan digelarnya tarian sakral tersebut.
Dengan demikian, keputusan meniadakan Tari Bedhaya Ketawang pada Jumenengan PB XIV hari ini adalah bentuk komitmen untuk menghormati masa berkabung mendiang raja, sekaligus menegaskan bahwa tradisi Bedhaya Ketawang bukan merupakan kewajiban saat momen penobatan (jumenengan) pertama kali. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno