RADARSOLO.COM-Laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) kembali menerima laporan dari masyarakat.
Kali ini tentang dugaan penyalahgunaan wewenang oleh dua oknum pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Solo.
Aduan itu menyebut adanya tindakan intimidasi dan pemaksaan untuk memasukkan nama pejabat ke dalam kepanitiaan event sepak bola National Paralympic Committee (NPC) yang sedang berlangsung di Stadion Sriwedari.
Dalam laporan yang disampaikan melalui ULAS, dua pejabat yang disebut adalah kepala dinas dan kepala bidang sarana prasarana (Sarpras) Dispora.
Pelapor menuding keduanya meminta masuk dalam daftar panitia event, meski sebelumnya nama mereka tidak tercantum.
Tidak hanya itu, pelapor juga menyatakan bahwa staf dispora diduga mendapat ancaman tidak akan dilibatkan lagi dalam event apa pun di area Sriwedari apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.
“Nama mereka berdua tidak masuk dalam daftar panitia sebelumnya, dan kemudian memaksa agar dimasukkan dalam jajaran panitia. Padahal event dikawal langsung oleh kejaksaan, tapi sepertinya tidak ada nyali untuk menindak tegas oknum pejabat pencuri hak rakyat seperti mereka,” tulis pengadu.
Dalam bagian akhir aduan, pelapor mendesak DPRD Solo turun tangan melakukan investigasi serta menindak tegas apabila dugaan tersebut benar.
“Mutasi kalau perlu pecat, penjarakan. Saya yakin banyak event yang mereka mainkan di belakang. Lakukan bentuk tim untuk investigasi lanjutan. Berikan bukti pada rakyat kalau kalian bekerja,” tulis pengadu
Menanggapi aduan tersebut, Kepala Dispora Solo Rini Kusumandari memberikan klarifikasi dan bantahan tegas.
Menurutnya, informasi yang disampaikan pelapor tidak sesuai kenyataan, serta merugikan nama baik instansi.
“Kami pimpinan Dispora tidak pernah mengancam staf atau pihak siapa pun. Untuk masuk kepanitiaan event, tanpa kami meminta pun dari NPCI sudah memasukkan kami dalam kepanitiaan inti event sepak bola CP tersebut,” ujar Rini saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Dulu, Begini Pertimbangan Diterapkannya Sekolah 5 Hari di Jateng
Rini menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan panitia berada di bawah wewenang panitia NPCI, bukan Dispora.
Karena itu, Rini menolak anggapan bahwa pihaknya mencoba memaksakan diri untuk terlibat dalam event tersebut.
“Kami sedang melakukan klarifikasi internal untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya. Pengaduan ini tentu perlu kami cek detailnya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Solo Sugeng Riyanto mengaku telah mengetahui adanya aduan tersebut.
Komisi IV, yang membidangi masalah kepemudaan, olahraga, dan sektor yang terkait dengan Dispora, memilih menunggu penjelasan resmi dari dinas sebelum menyusun langkah lanjutan.
“Iya, kami sudah mengetahui aduan tersebut. Biar dinas klir-kandulu, mas. Komisi IV wait and see,” ujarnya.
Namun demikian, Sugeng menegaskan bahwa Komisi IV tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan lengkap beserta data pendukung.
“Komisi IV siap melangkah jika ada laporan dan data-data yang valid tentang isu apa pun yang masih menjadi domain kami. Monggo, masyarakat bisa sampaikan, lengkapi data pendukungnya. Kami pasti juga akan meminta klarifikasi ke dinas,” beber Sugeng.
Sugeng menambahkan, DPRD memiliki mekanisme pengawasan yang akan dijalankan apabila indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang terbukti.
Ia menekankan bahwa DPRD tidak akan ragu memanggil Dispora untuk dimintai keterangan resmi. (atn)
Editor : Tri wahyu Cahyono