Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pemangkasan dana Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat untuk Kota Solo Dipangkas Rp 218 Miliar

Antonius Christian • Rabu, 26 November 2025 | 04:36 WIB
Rapat paripurna DPRD Solo. (M Ihsan/Radar Solo)
Rapat paripurna DPRD Solo. (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM — Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kota Solo pada Tahun Anggaran 2026 turut menjadi sorotan serius para pemangku kepentingan di Kota Bengawan.

Pemotongan yang mencapai Rp 218 miliar itu memunculkan kekhawatiran soal potensi defisit APBD, sehingga jajaran legislatif meminta seluruh pihak bersikap dewasa dan siap melakukan penyesuaian anggaran secara bijak.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Solo Honda Hendarto menegaskan, pengurangan anggaran ini harus disikapi dengan kepala dingin.

Menurutnya, baik eksekutif maupun legislatif harus menerima kondisi tersebut sambil mencari solusi terbaik agar struktur APBD tetap seimbang.

 “Semua, baik eksekutif maupun legislatif Pemkot Solo harus legawa menerima kenyataan ini. Tidak boleh gemrundel. Harus kami cari solusinya agar APBD kita zero defisit,” ujarnya (25/11).

Honda mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran merupakan langkah mutlak untuk menjaga kesehatan fiskal daerah. Ia menilai hampir seluruh pos anggaran masih memungkinkan ditekan tanpa harus mengorbankan kinerja pemerintahan.

“Semua bisa diefisiensikan, seperti anggaran perjalanan dinas, anggaran makan-minum, rapat-rapat menggunakan tempat sendiri, alat tulis kantor (ATK), dan lainnya,” tegasnya.

Politisi tersebut juga menyebut dirinya siap menjadi teladan efisiensi. Ia mengaku selama ini tidak pernah mengambil anggaran perjalanan dinas dan siap mengikuti kebijakan pengetatan anggaran sesuai keputusan bersama.

“Oh saya siap ikut efisiensi. Wong kondisinya memang seperti ini. Dan ini kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.

Meskipun efisiensi perlu dilakukan, Honda menegaskan bahwa pemangkasan tidak boleh dilakukan serampangan.

Ia mengingatkan TAPD dan Banggar DPRD berhati-hati dalam melakukan penyesuaian agar tidak berdampak pada unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 “Kecamatan, kelurahan, OPD pelayanan masyarakat seperti dishub, dispendukcapil, dinas kesehatan, dinas pendidikan jangan terimbas efisiensi yang dapat mengganggu pelayanan,” tandasnya.

Honda menekankan bahwa penyelenggaraan layanan dasar harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Selain efisiensi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi langkah strategis untuk menutup potensi defisit akibat pemangkasan TKD. Dia menyebut target PAD Rp1 triliun pada 2026 harus dikejar dengan serius dan terukur.

“Peningkatan PAD sangat penting untuk menutup lubang akibat pemangkasan TKD. Target Rp1 triliun harus benar-benar dapat direalisasikan,” tuturnya.

Honda memastikan DPRD akan mengawal proses pembahasan anggaran bersama TAPD yang dijadwalkan berlangsung bulan ini.

Ia berharap seluruh kebijakan efisiensi tetap mengedepankan prinsip transparansi, relevansi kebutuhan, serta keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#tkd #dprd #anggaran