Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

UMK Solo 2026 Terjebak Deadlock, Buruh Kecewa Upah Masih Jauh dari Standar Hidup Layak

Silvester Kurniawan • Selasa, 23 Desember 2025 | 01:49 WIB
Buruh berharap UMK 2026 menjadi angin segar terhadap upah mereka. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Buruh berharap UMK 2026 menjadi angin segar terhadap upah mereka. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Solo 2026 berakhir buntu atau deadlock. Setelah perdebatan panjang yang berlangsung secara alot sejak Jumat (19/12) hingga Sabtu (20/12), dewan pengupahan gagal mencapai mufakat.

Kini, nasib upah ribuan pekerja di Kota Bengawan sepenuhnya berada di tangan Wali Kota untuk diputuskan melalui skema rekomendasi angka tertinggi atau terendah.

Meskipun negosiasi berjalan di tempat, dewan pengupahan akhirnya memunculkan dua opsi angka sebagai jalan tengah teknis. Opsi pertama adalah menggunakan indeks alfa 0,65 yang menghasilkan angka Rp2.568.718,70. Sementara opsi kedua—yang menjadi tuntutan mutlak barisan buruh—adalah indeks alfa maksimal 0,9 dengan angka Rp2.602.610,95.

Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) 92 Kota Solo Endang Setiowati menegaskan bahwa usulan angka Rp2,6 juta sebenarnya sangat rasional.

Dengan kenaikan sekitar 7,7 persen dari UMK 2025, angka tersebut dianggap sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Namun, ia menyayangkan posisi tawar pengusaha yang masih enggan bersepakat pada angka maksimal.

Nada pesimis justru disuarakan oleh Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Solo Wahyu Rahadi. Ia menilai angka Rp2,6 juta yang diperjuangkan buruh sebenarnya masih jauh dari kategori "sejahtera". Berdasarkan survei, angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Solo saat ini telah menyentuh angka Rp3,6 juta per bulan.

"UMK Solo kelihatannya hanya akan memenuhi kebutuhan hidup minimum, bukan hidup layak. Ada selisih lebih dari satu juta rupiah antara kebutuhan riil di lapangan dengan angka yang sedang diperdebatkan di meja perundingan," ungkap Wahyu secara kritis.

Di tengah kemelut deadlock yang terjadi di Solo dan berbagai daerah lain di Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memilih sikap menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme teknis. Saat ditemui di Karanganyar, Senin (22/12), ia menyatakan tidak perlu memberikan imbauan khusus kepada para bupati atau wali kota terkait kebuntuan pengupahan ini.

"Masih dirapatkan Dewan Pengupahan. Tidak usah diimbau, itu sudah menjadi kewenangan mereka," ujar Ahmad Luthfi dengan singkat. (ves/bun)

 

Editor : Kabun Triyatno
#dewan pengupahan #deadlock #umk #buruh #pekerja