RADARSOLO.COM – Komisi III DPRD Kota Solo mengapresiasi hasil rehabilitasi Jalan Popda Nusukan yang dinilai berkualitas dan memberikan dampak langsung bagi kenyamanan masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, Taufiqurrahman, didampingi Wakil Ketua YF Sukasno serta sejumlah anggota komisi lainnya.
Selain meninjau rehabilitasi Jalan Popda Nusukan, rombongan juga memantau progres pemagaran Makam Untoroloyo di Kelurahan Mojosongo.
Taufiqurrahman menegaskan bahwa pekerjaan di Jalan Popda Nusukan bukan sekadar pengaspalan, melainkan rehabilitasi menyeluruh sesuai kebutuhan infrastruktur jalan.
“Ini rehabilitasi, bukan hanya aspal. Ada beberapa jenis pekerjaan, mulai dari pelebaran jembatan, pelebaran badan jalan, pengaspalan, sampai perbaikan drainase,” ujar Taufiq di sela peninjauan.
Ia menilai hasil pekerjaan di lapangan sudah rapi, jalan menjadi lebih lebar, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Dari sisi anggaran, Taufiq juga menyoroti efisiensi yang dinilai cukup baik.
“Pagu anggarannya sekira Rp 2,6 miliar, dan selisih hasil lelang hanya sekira Rp 90 juta. Ini menunjukkan perencanaan yang matang karena tidak terlalu jauh dari pagu,” katanya.
Menurutnya, selisih anggaran yang tidak terlalu besar justru memudahkan pelaksana proyek dalam menjaga kualitas pekerjaan.
Taufiq pun memberikan apresiasi atas rampungnya proyek tersebut.
“Kalau selisihnya terlalu jauh, justru pelaksananya yang kasihan. Pekerjaan ini sudah selesai dan hasilnya bagus. Kami sangat mengapresiasi,” tegasnya.
Selain infrastruktur jalan, Komisi III DPRD Solo juga meninjau progres pemagaran Makam Untoroloyo di Mojosongo.
Wakil Ketua Komisi III, YF Sukasno, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) pada tahun anggaran 2025.
“Pemagaran Makam Untoroloyo saat ini baru sekitar 40 persen. Pagu anggarannya kurang lebih Rp 900 juta, sementara nilai kontraknya sekitar Rp 800 jutaan,” jelas Sukasno.
Dia menyebutkan, pemagaran tersebut membuat batas antara area makam dan permukiman warga kini terlihat lebih jelas dan tertata.
“Setelah dipagar, batas antara makam dan kampung menjadi jelas. Ke depan tinggal dilanjutkan ke sisi selatan, barat, dan utara,” ujarnya.
Menurut Sukasno, pemagaran dilakukan secara bertahap karena lokasi makam berdampingan langsung dengan permukiman warga, sehingga rawan terjadi pergeseran batas lahan.
“Ini wilayah rawan karena tanah makam berbatasan langsung dengan rumah warga. Kalau tidak dipagar, berpotensi tergerus. Maka pemagaran dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.
Komisi III DPRD Solo berharap sisa pekerjaan pemagaran dapat dilanjutkan secara konsisten hingga seluruh area makam memiliki batas yang jelas, guna melindungi aset pemakaman dan mencegah persoalan lahan di kemudian hari. (atn/nik)