RADARSOLO.COM — Penyaluran dana hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menjadi perhatian pemerintah, seiring isu dualisme raja yang tak kunjung ada titik temu.
Tidak adanya batasan waktu, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ogah buru-buru salurkan hibah. Kendati demikian, pemkot tetap berkomitmen melanjutkan revitalisasi bagunan dan aset keraton.
Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan, belum mencairkan dana hibah periode 2026 untuk keraton. Alasannya karena isu dualisme kepemimpinan.
“Itu (dana hibah, Red) kebijakan dan kewenangan kami (Pemkot Solo, Red). Kami akan menilai secara objektif,” jelas Respati, Kamis (8/1/2026).
Terkait penyaluran dana hibah, pemkot sedang mencari landasan hukumnya. Selain itu, juga memelototi berbagai aturan, menimbang hibah untuk keraton merupakan uang rakyat.
“Tidak ada batas waktu, itu kan uang rakyat. Tentu ada mekanisme dalam penyalurannya,” imbuh Respati.
Disinggung pemanfaatan dana hibah dari pemkot, Respati mengusulkan untuk peningkatan kesejahteraan abdi dalem. Termasuk perbaikan hunian di kompleks keraton. Selain revitalisasi bangunan cagar budaya oleh pemerintah pusat terhadap Panggung Sangga Buwana dan Museum Keraton, pemkot juga usul adanya pemihakan untuk abdi dalem.
“Ada potensi bagus supaya bisa seperti Desa Penglipuran di Bali. Atau seperti yang ada di Jogja. Harapannya dengan revitalisasi rumah abdi dalem, bisa menarik kunjungan wisatawan,” urainya.
Soal dualisme raja keraton, Respati menegaskan Pemkot Solo ogah cawe-cawe. Penyelesaian masalah diserahkan sepenuhnya kepada keluarga dan internal keraton.
Namun, Respati menyebut pemkot tertap berkomitmen melanjutkan revitalisasi bangunan dan aset keraton. Ini sesuai hasil pertemuan antara Respati dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Jakarta, Selasa (6/1).
“Usulan itu akan kami diskusikan lebih lanjut dengan Kemenbud. Jadi, akan ada intervensi dari pusat untuk revitalisasi yang di dalam keraton dan hunian abdi dalem,” beber Respati.
Sebagai catatan, diskusi ini untuk membahas kelanjutan revitalisasi keraton dan penyaluran dana hibah.
Pada kesempatan ini, sejumlah pihak membahas perlunya penguatan tata kelola keraton sebagai situs budaya nasional.
Poin utamanya, terkait perlunya penunjukan seorang penanggungjawab kelembagaan dalam penataan dan manajemen keraton.
Ini penting, karena berkaitan dengan penyaluran dana hibah dari pemerintah pusat, provinsi, dan pemkot.
“Musyawarah sangat penting dalam proses penataan, sehingga kebijakan yang dihasilkan selaras dengan nilai budaya, kearifan lokal, dan prinsip keberlanjutan. Isu-isu internal terkait beda pendapat, polemik, atau suksesi, bisa difasilitasi dengan musyawarah,” papar Menbud Fadli Zon dalam arahannya ke Respati. (ves/fer)
Editor : Niko auglandy