Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Revitalisasi Keraton di Tengah Dualisme, Birokrasi Cukup Andalkan Tim Lima

Silvester Kurniawan • Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:35 WIB
BERLANJUT: Pekerja memindahkan pasir dalam proses revitalisasi di kompleks Keraton Kasunanan, belum lama ini.
BERLANJUT: Pekerja memindahkan pasir dalam proses revitalisasi di kompleks Keraton Kasunanan, belum lama ini.

RADARSOLO.COM – Juru bicara (jubir) KGPH Panembahan Agung (Maha Meneter) Tedjowulan, KP Pakoenagoro menegaskan, Tim Lima yang dibentuk awal 2025 lebih dari cukup untuk koordinasi dengan pemerintah terkait rencana revitalisasi keraton.

Hal ini disampaikan untuk merespons keraguan pemerintah terhadap isu dualisme raja.

Menurut Pakoenagoro, segala hal yang berkaitan dengan revitalisasi keraton merupakan kewenangan Tim Lima.

Pembentukan tim ini sesuai surat resmi dari Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon tertanggal 13 Januari 2025, perihal Permohonan Bantuan Koordinasi Proses Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Saat itu, Fadli Zon meminta agar Tedjowulan mengkoordinasikan pihak internal keraton dengan membentuk tim kecil dalam proses revitalisasi. Selanjutnya, Tedjowulan mengirimkan jawaban perihal pembentukan Tim Lima untuk revitalisasi keraton.

“Gusti Tedjowulan telah membentuk sebuah tim kecil bernama Tim Lima, yang beranggotakan lima orang. Ada KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, SISKS Pakoe Boewono XIII, GKR Koes Moertiyah Wandansari, ⁠BKRAy Hanantowiyah, dan ⁠KRAy Krisnina Maharani,” jelas Pakoenagoro, kemarin sore (9/1).

Tim Lima tersebut akhirnya berhasil mempertemukan keraton dan pemerintah pusat dalam upaya revitalisasi Panggung Sangga Buwana dan Museum Keraton.

Meski demikian, masih ada sejumlah aset lain yang butuh perhatian pemerintah. Terutama yang mengalami kerusakan dan mendesak untuk segera mendapat penanganan.

Bangunan yang rusak, yakni Ndalem Ageng, Sanggar Singen, Karaton Kilen, Bandengan, dan Keputren.

Selain itu, masih ada Bangsal Pradangga yang kondisinya miring dan disangga bambu, Sasana Handrawina, serta Ndalem Ageng Prabasuyasa.

“Ini menegaskan, bahwa Gusti Tedjowulan menjalankan fungsi ad interim raja atau sunan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan baik. Beliau juga berusaha menjembatani komunikasi dengan semua pihak, agar mengutamakan kerukunan keluarga dan masa depan keraton,” beber Pakoenagoro.

Pakoenagoro menegaskan Tim Lima lebih berwenang dalam koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemkot Solo, terkait proses revitalisasi keraton. Termasuk berkoordinasi soal dana hibah dari pemkot yang saat ini masih tertahan akibat dualisme raja.

Menurut Pakoenagoro, koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, maupun kota sudah diamanahkan lewat keputusan Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

“Artinya, koordinasi bukan hanya mengenai dana hibah tahunan saja, melainkan juga mengenai hal-hal terkait lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Pemkot Solo menegaskan tidak terpancang waktu dalam menyalurkan dana hibah untuk keraton. Pemkot akan lebih hati-hati dalam penyaluran, mengingat isu dualisme raja di internal keraton.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga meminta adanya sosok yang bisa menjembatani agar pemeliharaan dan pelestarian keraton tetap berjalan dengan lancar.

“Itu (dana hibah) kebijakan dan kewenangan kami. Jadi, kami akan secara objektif dalam menilai. Tentu ada mekanismenya, tidak ada batas waktunya,” ujar Wali Kota Solo Respati Ardi, belum lama ini. (ves/fer)

Editor : Niko auglandy
#Keraton #kasunanan #Tedjowulan #Internal #revitalisasi #fadli zon