Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Fasilitas Gedung Kantor Kelurahan Banjarsari Belum Layak Difungsikan, Ini Alasan DPRD

Antonius Christian • Rabu, 14 Januari 2026 | 13:47 WIB
DPRD Kota Solo mengecek kondisi pembangunan gedung kantor Kelurahan Banjarsari, Rabu (14/1/2026).
DPRD Kota Solo mengecek kondisi pembangunan gedung kantor Kelurahan Banjarsari, Rabu (14/1/2026).

RADARSOLO.COM - Komisi III DPRD Kota Solo menemukan sejumlah kekurangan dalam pembangunan gedung Kantor Kelurahan Banjarsari yang berlokasi di eks SDN Sambirejo, usai melakukan peninjauan lapangan, Rabu (14/1/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Solo YF Sukasno menilai, bangunan belum layak difungsikan sebagai pusat pelayanan publik.

Pembangunan gedung belum selesai secara menyeluruh, beberapa bagian penting bahkan masih jauh dari standar kelayakan pelayanan masyarakat.

‎“Setelah kami lihat langsung di lapangan, gedung ini belum bisa difungsikan. Kalau dipaksakan, tentu pelayanan masyarakat tidak akan maksimal,” ujar Sukasno.

Menurutnya, temuan paling mencolok adalah kondisi lantai bangunan yang masih berupa tanah, serta belum adanya pagar pengaman di area sekitar gedung. Kondisi tersebut dinilai berisiko dan tidak mencerminkan fasilitas pelayanan publik yang layak.

‎“Ini jelas belum siap. Padahal gedung ini dirancang untuk pelayanan masyarakat yang intens setiap hari,” tegasnya.

Sukasno menyayangkan pembangunan gedung yang sudah berdiri, namun belum bisa dimanfaatkan. Dia menilai kondisi tersebut menjadi pemborosan jika tidak segera ditindaklanjuti dengan penyempurnaan.

“Kalau bangunan sudah ada tapi belum bisa dipakai, ini eman-eman. Harus ada langkah cepat supaya aset ini tidak mangkrak,” katanya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Solo lainnya Salim menambahkan, temuan dewan menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh dinas terkait.

Menurutnya, kantor kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

‎“Pelayanan di kelurahan itu sangat krusial. Mulai dari administrasi kependudukan sampai pelayanan sosial. Maka sarana dan prasarananya harus benar-benar siap,” ujar Salim.

Dia menegaskan, DPRD mendorong agar penyempurnaan gedung segera dianggarkan, baik melalui perubahan anggaran maupun perencanaan tahun berikutnya.

“Harus segera diselesaikan. Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama untuk mendapatkan fasilitas yang layak,” tegasnya.

‎Selain aspek fisik bangunan, komisi III juga menyoroti pemanfaatan gedung ke depan. Sukasno menyebut gedung Kantor Kelurahan Banjarsari memiliki potensi besar karena kapasitasnya cukup luas.

‎“Ini aset pemerintah. Kapasitasnya besar, bisa menampung ratusan bahkan sampai seribuan orang. Kalau sudah selesai, bisa dimanfaatkan tidak hanya untuk pelayanan, tapi juga kegiatan masyarakat,” ungkapnya.

Dia juga menilai desain bangunan cukup representatif, terutama pada area joglo yang memiliki sirkulasi udara alami.

“Di bawah joglo itu sirkulasinya bagus, angin masuk tanpa AC. Ini potensi yang sangat baik, tapi ya harus disempurnakan dulu,” tambah Sukasno.

‎Komisi III DPRD Kota Solo memastikan akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh temuan tersebut ditindaklanjuti.

Dewan menegaskan, pembangunan gedung pelayanan publik tidak boleh setengah-setengah.

“Kami ingin ketika gedung ini diresmikan dan digunakan, masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkas Sukasno. (atn/nik)





Editor : Niko auglandy
#kantor kelurahan #Banjarsari #proyek #drpd #sidak