Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Dukung Disdik, DPRD Solo Minta SOP Siswa Hamil Juga Atur Pendampingan Mental dan Anti-Bullying

Antonius Christian • Senin, 16 Februari 2026 | 13:48 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto

RADARSOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo menyatakan dukungannya terhadap rencana dinas pendidikan (disdik) untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan siswa yang hamil di usia sekolah. Kebijakan ini dinilai penting sebagai langkah nyata pemerintah dalam menjamin hak dasar pendidikan setiap anak agar tetap terpenuhi terlepas dari permasalahan personal yang mereka hadapi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto menegaskan, secara prinsip legislatif mendukung upaya tersebut selama berorientasi pada asas keadilan. Menurutnya, siswa yang mengalami kehamilan di luar nikah tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan layak. Namun, ia memberikan catatan agar disdik segera merumuskan formulasi teknis yang jelas terkait mekanisme pembelajaran dan pengaturan lingkungan sekolah bagi siswa yang bersangkutan.

Sugeng juga menggarisbawahi bahwa penyusunan SOP ini bukan berarti pemerintah melegalkan pergaulan bebas atau seks pranikah di kalangan pelajar. Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjadi pemicu meningkatnya angka kehamilan remaja.

Baca Juga: Profil Sosok Dokter Piprim yang Dipecat Menkes Budi Gunadi, Spesialis Jantung Anak yang Vokal

Sebab itu, kehadiran aturan tersebut harus dibarengi dengan penguatan edukasi seksual komprehensif, pemahaman kesehatan reproduksi, serta penanaman nilai-nilai agama dan norma sosial di lingkungan sekolah.

Selain aspek administratif, DPRD menyoroti pentingnya perlindungan psikologis bagi siswa yang hamil. Sugeng menilai mental siswa dalam kondisi tersebut cenderung rentan, sehingga sekolah wajib menciptakan suasana belajar yang inklusif dan aman dari tindakan perundungan.

Sugeng berharap melalui SOP ini, sekolah dapat memberikan pendampingan psikologis yang tepat tanpa mengabaikan peran orang tua dalam membimbing anak agar memiliki pergaulan yang sehat.

Lebih lanjut, DPRD berharap proses penyusunan SOP dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tenaga kesehatan hingga psikolog. Dengan keterlibatan banyak pihak, diharapkan kebijakan tersebut dapat melindungi hak pendidikan anak sekaligus menjadi sarana pembinaan moral yang efektif bagi generasi muda di Kota Solo.

Penyusunan prosedur ini diharapkan segera rampung agar sekolah memiliki payung hukum yang kuat dalam memberikan pelayanan pendidikan yang adil dan manusiawi tanpa mengesampingkan aspek pencegahan pergaulan bebas di masa depan. (atn/bun)

 

Editor : Kabun Triyatno
#seks pranikah #Dinas Pendidikan (Disdik) #dprd kota solo #siswa #keadilan #standar operasional prosedur (SOP) #hamil