Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Rapor Merah Laka Lantas Solo: Serdik Sespimen Polri Desak Reformasi Lima Pilar Keselamatan Jalan

Antonius Christian • Senin, 16 Februari 2026 | 13:56 WIB

FGD Serdik Sespimen Polri Dikreg ke-66 Tahun 2026 di Mapolresta Solo, Senin (16/2/2026). (A Christian/Radar Solo)
FGD Serdik Sespimen Polri Dikreg ke-66 Tahun 2026 di Mapolresta Solo, Senin (16/2/2026). (A Christian/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kota Solo yang melampaui rata-rata wilayah lain di Jawa Tengah memicu reaksi serius dari jajaran kepolisian. Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) Polri Dikreg ke-66 Tahun 2026 menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) lintas sektoral di Mapolresta Solo, Senin (16/2), guna membedah rapor merah keselamatan jalan di Kota Bengawan.

Baca Juga: Dukung Disdik, DPRD Solo Minta SOP Siswa Hamil Juga Atur Pendampingan Mental dan Anti-Bullying

Forum yang digawangi Kompol Agung Yudiawan ini mempertemukan lima pilar keselamatan jalan, mulai dari unsur Kepolisian, Dishub, DPUPR, Dinas Kesehatan, hingga PT Jasa Raharja. Isu utama yang diangkat adalah urgensi integrasi kebijakan di tengah ledakan volume kendaraan yang dipicu oleh pesatnya pertumbuhan ekonomi dan pariwisata Solo.

Baca Juga: Dikepung Dua Anak Sungai Bengawan Solo, Desa Ngrombo Sukoharjo Langganan Banjir, Relawan Patungan Bangun Pos Pantau

"Kota Solo tercatat memiliki angka kecelakaan yang cukup tinggi. Kepadatan lalu lintas dan masifnya pergerakan kendaraan menuntut adanya langkah strategis yang tidak bisa lagi dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi antarinstansi," tegas Kompol Agung Yudiawan.

Diskusi tersebut menyoroti lima aspek krusial, yaitu rekayasa lalu lintas yang presisi, pembenahan infrastruktur jalan yang berisiko, penguatan edukasi publik, ketegasan penegakan hukum, hingga optimalisasi penanganan pasca-kecelakaan untuk menekan fatalitas korban. Sinergi ini dianggap sebagai kunci untuk mengubah wajah lalu lintas Solo dari titik rawan menjadi kawasan tertib.

Baca Juga: 10 Bocah Ajaib Balap Indonesia Siap Mengguncang Dunia! Ini Daftar Pebalap Terpilih Astra Honda Racing School 2026

Meskipun mengapresiasi respons cepat instansi terkait selama ini, Agung menekankan bahwa tanpa kolaborasi yang solid, risiko kecelakaan akan terus membayangi aktivitas warga. Forum ini diproyeksikan menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah untuk merombak kebijakan keselamatan jalan secara menyeluruh.

Melalui FGD ini, Polri berharap partisipasi masyarakat dalam budaya tertib berlalu lintas meningkat, seiring dengan perbaikan fasilitas dan sistem pengawasan yang lebih ketat di setiap sudut jalan protokol Solo. (atn/bun)

Editor : Kabun Triyatno
#rekayasa lalu lintas #kepolisian #kecelakaan lalu lintas #pariwisata #kota solo #titik rawan #keselamatan jalan