RADARSOLO.COM – Wali Kota Solo Respati Ardi melakukan aksi nglarisi (membeli dagangan) para penjual takjil di kawasan Keprabon, Banjarsari, sebagai agenda perdana sepulang menunaikan ibadah umrah. Langkah ini sekaligus menjadi momentum klarifikasi terkait polemik Surat Edaran (SE) larangan berjualan takjil di jalan protokol yang sempat memicu somasi dari sejumlah pihak.
Baca Juga: Wali Kota Solo Respati Disomasi: Buntut Penataan Pedagang Takjil, Minta SE Dicabut
Dalam tinjauannya pada Minggu (22/2) sore, Respati didampingi perangkat kelurahan setempat memantau langsung aktivitas Pasar Ramadan Keprabon. Ia menyempatkan diri berdialog dengan pedagang untuk menyerap aspirasi mengenai penataan lokasi berjualan selama bulan suci.
"Banyak diskusi mengenai bagaimana Solo menyambut Ramadan agar bisa dinikmati semua masyarakat. Kami ingin memastikan kampung-kampung Ramadan di kelurahan dikelola dengan baik," ujar Respati, Senin (23/2).
Baca Juga: Lima Masjid Ikonik di Karanganyar yang Cocok untuk Wisata Religi selama Ramadhan
Menanggapi gejolak penolakan pedagang di kawasan Pasar Klewer hingga somasi terkait aturan jalan protokol, Respati menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta lebih menitikberatkan pada aspek penataan ruang daripada pelarangan aktivitas ekonomi.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot telah menyiapkan aset-aset milik daerah sebagai titik resmi (spot) berburu takjil. Tujuannya agar kerapian kota tetap terjaga tanpa mematikan mata pencaharian warga.
Baca Juga: 2 Anak di Wonogiri Meregang Nyawa di Tangan Teman, Bagaimana Upaya Pencegahan agar Tak Terulang?
"Pemkot Solo sudah menyediakan tempat yang memadai. Warga menyambut baik, dan pembeli merasa nyaman dengan penataan lokasi yang tertib. Intinya, kami melakukan penataan saja untuk menghidupkan suasana kampung Ramadan, bukan melarang," tegas Respati saat ditanya soal kelanjutan SE tersebut.
Respati berharap dengan adanya penataan ini, volume pembeli di tingkat kelurahan akan meningkat. Menurutnya, pemanfaatan aset Pemkot sebagai pasar takjil merupakan upaya untuk membagi keramaian agar tidak hanya terpusat di jalan-jalan protokol yang berisiko mengganggu arus lalu lintas.
Hingga saat ini, pihak kelurahan dan kecamatan diinstruksikan untuk terus mendampingi para pedagang agar Pasar Ramadan di tiap wilayah memiliki daya tarik bagi wisatawan maupun masyarakat lokal, tanpa melanggar aturan ketertiban umum. (ves)
Editor : Kabun Triyatno