RADARSOLO.COM – Polemik kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan 2026 di Kota Solo memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto mendorong pemerintah daerah segera menyusun regulasi setingkat Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk memayungi pelaksanaan program nasional tersebut secara lebih komprehensif.
Baca Juga: Menu Kering MBG di Solo Panen Kritik: Wali Kota Respati Desak Badan Gizi Nasional Evaluasi SPPG
Sugeng menilai, berbagai keluhan masyarakat terkait kelayakan gizi dan ketidaksesuaian harga merupakan indikasi belum terbentuknya sistem pengawasan yang solid di lapangan.
“Problem MBG ini harus kita tinjau secara komprehensif. Langkah pertama, kita dandani regulasinya dulu. Memang sudah ada Perpres, tapi untuk operasional di daerah, kita butuh aturan turunan yang lebih detail agar pengawasan teknisnya jelas,” ujar Sugeng, Senin (2/3/2026).
Salah satu poin krusial yang disoroti DPRD adalah korelasi antara anggaran per porsi dengan kualitas sajian. Dengan asumsi budget sebesar Rp15.000 per hidangan, Sugeng menegaskan bahwa nilai bahan makanan yang diterima siswa tidak boleh dikurangi secara drastis untuk kepentingan manajemen.
“Kalau untuk operasional tersisa Rp10.000 untuk bahan makanan, ya porsi itu harus benar-benar senilai Rp10.000 sesuai harga pasar. Tidak boleh kurang,” tegasnya. Guna memastikan hal tersebut, komisi IV menawarkan mekanisme audit harian digital.
Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengunggah foto menu harian beserta rincian satuan harganya ke sistem transparan. Sekolah atau siswa diperbolehkan (bahkan didorong) mengunggah foto makanan yang mereka terima. Publik dapat memantau apakah ada perbedaan antara apa yang dimasak di dapur dengan apa yang sampai di meja siswa.
Selain urusan gizi, DPRD Solo melihat peluang ekonomi kerakyatan yang besar dari program ini. Sugeng mendorong agar puluhan SPPG yang tersebar di Solo melibatkan pelaku usaha kecil di radius terdekat (500 meter hingga 1 kilometer) sebagai pemasok bahan baku.
Baca Juga: Jalan Terjal MBG di Sragen: Dari Target 126 SPPG, Baru 78 Beroperasi
“Kenapa tidak melibatkan warung kelontong atau pedagang lokal untuk menyuplai beras, telur, dan sayur? Selama mereka punya kelengkapan administrasi, libatkan mereka. Jadi, ekonomi lokal Solo juga ikut hidup dari adanya SPPG ini,” tambahnya.
Sugeng mengakui bahwa saat ini sistem pelaporan bagi penerima manfaat masih abu-abu. Masyarakat bingung harus melapor ke mana jika menemukan menu yang tidak layak. Oleh karena itu, Satgas MBG bentukan Pemerintah Kota Solo harus diperkuat untuk memantau kinerja SPPG secara real-time.
Terkait kendala pencairan dana dari pemerintah pusat yang dikeluhkan sejumlah SPPG, Sugeng meminta Wali Kota Solo untuk aktif menjalin komitmen dengan pusat agar arus kas anggaran tidak tersendat.
“Ini soal komitmen bersama. Pusat memastikan anggaran cair tepat waktu, sementara daerah memastikan sistem di lapangan berjalan transparan dan sinkron. Jangan ada yang ditutup-tutup agar tujuan utama peningkatan gizi siswa tercapai optimal,” pungkasnya. (atn)
Editor : Kabun Triyatno