RADARSOLO.COM – Wacana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai upaya efisiensi energi dinilai rasional. Namun, kebijakan ini tidak bisa diterapkan secara seragam di semua sektor.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret, Sunny Ummul, menegaskan bahwa pendekatan sektoral menjadi kunci agar kebijakan WFH tidak justru menimbulkan ketimpangan baru.
“Tidak semua sektor bisa menerapkan WFH. Ada bidang-bidang yang tetap membutuhkan kehadiran fisik, seperti pelayanan publik dan pendidikan,” ujarnya, Rabu (1/4).
Baca Juga: SE WFH Karyawan Swasta 2026 Resmi Terbit, Apakah Gaji Ikut Dipotong saat Tak Berangkat Ngantor?
Menurutnya, negara memang tengah didorong untuk melakukan efisiensi energi. Namun, langkah tersebut harus tetap menjaga keseimbangan dengan kualitas layanan publik serta perlindungan hak pekerja.
“Kebijakan WFH satu hari dalam seminggu bisa dipahami sebagai langkah rasional. Tapi jangan sampai efisiensi justru mengorbankan hak pekerja atau kualitas layanan,” tegasnya.
Baca Juga: WFH ASN Disorot DPRD Solo: Tanpa Pengawasan Ketat, Bisa Jadi Libur Terselubung
Sunny menjelaskan, dalam kerangka konstitusi, negara wajib menjamin hak atas pekerjaan dan perlakuan yang adil sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Karena itu, penerapan WFH harus dilakukan secara hati-hati dan tidak dipaksakan pada sektor yang tidak memungkinkan.
Ia menekankan pentingnya kebijakan yang proporsional dan berbasis kebutuhan sektoral. Sektor yang tidak bisa menerapkan WFH, lanjutnya, juga harus tetap mendapatkan perlindungan dan tidak dirugikan.
“Harus ada keadilan. Jangan sampai sektor tertentu dibebani, sementara sektor lain mendapat fleksibilitas penuh,” jelasnya.
Selain itu, Sunny menyoroti sistem pengawasan yang perlu diubah. Ia menilai keberhasilan WFH tidak bisa diukur dari kehadiran fisik, melainkan dari capaian kinerja.
“Fokusnya bukan lagi di mana ASN bekerja, tapi apa yang dihasilkan. Pengawasan harus berbasis output dengan dukungan sistem digital,” katanya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa WFH bukan solusi tunggal dalam kebijakan efisiensi energi. Tanpa sistem yang matang dan integrasi kebijakan yang kuat, WFH berpotensi hanya menjadi kebijakan simbolik.
“WFH itu instrumen, bukan tujuan. Kalau dipaksakan tanpa kesiapan sistem, dampaknya justru minim,” pungkasnya. (alf)
Editor : Kabun Triyatno