RADARSOLO.COM — Lubang besar yang menganga di Jembatan Jalan Joko Tingkir akhirnya mendapat respons. Setelah dikeluhkan selama berminggu-minggu, Pemerintah Kota Solo menyiapkan anggaran darurat sekitar Rp100 juta untuk menambal kerusakan yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
Kepala DPUPR Kota Solo, Nur Basuki, memastikan penanganan segera dilakukan tanpa menunggu proses perbaikan menyeluruh lintas wilayah.
“Sudah ada keputusan, daripada terlalu lama, kita kerjakan dulu bagian yang berlubang. Segera kita tangani,” ujarnya, Selasa (8/4).
Baca Juga: Hasil Banding Persis Solo: Larangan Tanding Dikurangi Jadi 2 Laga, Denda Malah Naik Tiga Kali Lipat
Kerusakan tersebut bermula pada 26 Maret 2026, setelah hujan deras mengguyur kawasan Solo dan sekitarnya. Sebuah baliho milik Pemkab Sukoharjo yang berdiri di tepi jembatan roboh dan mencabut pondasi, memicu kerusakan pada drainase sekaligus badan jalan di atas jembatan.
Secara kewenangan, perbaikan struktur yang lebih kompleks akan ditangani oleh Pemkab Sukoharjo dan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), khususnya jika berkaitan dengan talud di aliran Sungai Jenes. Namun, Pemkot Solo memilih mengambil langkah cepat untuk mencegah kerusakan meluas.
Baca Juga: Apakah Gaji ke-13 ASN 2026 Bakal Dipangkas? Pernyataan Terbaru Menkeu Purbaya Sampaikan Hal Ini
“Kita dahulukan yang berlubangnya. Anggarannya sekitar seratusan juta. Sisanya nanti dikerjakan pihak terkait,” jelas Nur Basuki.
Jembatan Joko Tingkir merupakan jalur alternatif vital penghubung Solo–Sukoharjo via Baki. Tingginya volume kendaraan, termasuk truk bermuatan berat, membuat kerusakan di titik tersebut berisiko tinggi memicu kecelakaan sekaligus kemacetan.
Baca Juga: SBY Mampir ke Solo: Klaim Liburan dan Nonton Voli, Tanpa Agenda Politik
Selama dua pekan terakhir, lubang yang kian melebar bahkan memakan hampir separuh badan jalan, memaksa pengendara melambat dan antre saat melintas.
“Kalau dibiarkan, sering macet karena jalurnya menyempit. Semoga cepat diperbaiki,” ujar Ari Yulianto.
Langkah tambal darurat ini diharapkan menjadi solusi sementara sebelum penanganan permanen dilakukan lintas instansi. Di tengah padatnya arus lalu lintas, kecepatan eksekusi kini menjadi kunci untuk mencegah jatuhnya korban di jalur rawan tersebut. (ves)
Editor : Kabun Triyatno