Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Disdag Solo Tegaskan Pengukuran Lapak City Walk Masih Tahap Pendataan, Penarikan Retribusi Belum Diberlakukan

Antonius Christian • Selasa, 28 April 2026 | 20:06 WIB
Sejumlah sepeda motor diparkir di area city walk Slamet Riyadi. Polda Jateng akan melakukan perubahan nomor polisi kendaraan dalam program heregistrasi.
Sejumlah sepeda motor diparkir di area city walk Slamet Riyadi. Polda Jateng akan melakukan perubahan nomor polisi kendaraan dalam program heregistrasi.

RADARSOLO.COM – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surakarta angkat suara terkait polemik pengukuran lapak di kawasan City Walk Jalan Slamet Riyadi yang dikaitkan dengan dugaan penarikan retribusi. Disdag menegaskan, hingga saat ini belum ada penarikan retribusi resmi di lokasi tersebut. Kegiatan yang dilakukan baru sebatas pendataan dan pengukuran potensi.

Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan (SDP) Disdag Solo Indar Dhaniel Wicaksana mengatakan, pengukuran yang dilakukan timnya merupakan tindak lanjut dari sidak Komisi II DPRD, sebelum dilanjutkan Komisi III.

“Kemarin dari hasil sidak Komisi II itu, kami bersama OPD lain diminta melihat kondisi di lapangan, termasuk mengukur potensi. Jadi yang kami lakukan itu baru sebatas pengukuran, belum ada penarikan retribusi,” ujarnya.

Baca Juga: Heboh ‘Kapling’ City Walk, Satpol PP Klarifikasi Isu Pungli di Solo: Itu Hanya Klaim Sepihak!

Dia menegaskan, hingga saat ini belum ada satu pun instansi resmi yang menarik retribusi atas penggunaan ruang City Walk oleh pelaku usaha coffee shop. “Belum, kami belum ada penarikan di situ. Kalau untuk yang di City Walk itu, belum ada yang menarik retribusi secara resmi,” tegasnya mewaliki Kepala Disdag Solo Arif Handoko

Menurut Dhaniel, pengukuran dilakukan untuk menghitung potensi pendapatan daerah apabila nantinya pemerintah memutuskan untuk memberlakukan retribusi sesuai rekomendasi DPRD.

“Kami mengukur potensi dulu. Seandainya nanti dari DPR ada rekomendasi untuk ditarik retribusi, kami sudah punya data dasar,” jelasnya.

Baca Juga: Ujian Terbuka Doktor PAI UNU Surakarta: Ummu Habibah Angkat Moderasi Beragama di Kampus

Dia menambahkan, pengukuran dilakukan langsung di lapangan, terutama pada malam hari saat aktivitas coffee shop berlangsung, agar data yang diperoleh sesuai kondisi riil.

“Kalau siang tidak kelihatan mana yang dipakai. Jadi kami ukur saat malam, berapa meter yang digunakan, itu dikalikan untuk melihat potensi,” katanya.

Terkait besaran tarif, Dhaniel menyebut angka yang beredar sebenarnya mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

“Kalau di PDRD memang ada ketentuan Rp. 300 per meter. Tapi itu konteksnya aturan. Pelaksanaannya sendiri sampai sekarang belum ada,” tegasnya.

Dia menekankan, penerapan retribusi tersebut masih menunggu kebijakan pimpinan daerah, sehingga belum bisa diberlakukan di lapangan.

“Pelaksanaannya kapan, itu masih menunggu keputusan pimpinan. Saat ini baru tahap pendataan,” ujarnya.

Dhaniel juga mengakui, selain di kawasan Slamet Riyadi, pihaknya turut menghitung potensi serupa di lokasi lain, seperti di Jalan Gatot Subroto yang juga ramai aktivitas usaha.

“Beberapa titik memang kami hitung juga, termasuk di Gatot Subroto. Tapi semuanya masih dalam tahap penghitungan potensi,” katanya.

Baca Juga: Hasil Akhir Arema FC vs Persebaya Surabaya, dan Update Klasemen Liga 1: Pesta Gol Terjadi di Derby Jatim

Ke depan, Disdag akan menyampaikan hasil pengukuran potensi tersebut kepada pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan penataan City Walk.

“Nanti kami laporkan ke pimpinan, apakah akan diberlakukan retribusi atau bagaimana. Semua masih berproses,” jelasnya.

Dia juga menegaskan, jika kebijakan retribusi resmi diberlakukan, maka mekanismenya akan dibuat transparan dan sesuai aturan, agar tidak merugikan pelaku usaha. “Kalau nanti ada penarikan resmi, pasti jelas aturannya, transparan, dan tidak memberatkan,” pungkas Dhaniel. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#satpolpp #kapling #coffee shop #city walk #disdag