RADARSOLO.COM – Maraknya aduan mengenai aktivitas tidak senonoh di sejumlah ruang publik memicu reaksi keras dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan bakal mengambil langkah taktis dan menindak tegas para pelaku yang tertangkap tangan melakukan aksi asusila di berbagai fasilitas umum kota.
Saat ditemui oleh awak media, Wali Kota Respati Ardi mengaku sangat geram dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait gangguan ketertiban tersebut. Saking masygulnya, Respati bahkan sempat melontarkan kelakar spontan khas berdialek lokal.
“Iyo, antemi sisan ngko (Iya, dihajar sekalian nanti),” gurau Respati di hadapan media, Rabu (20/5).
Baca Juga: Diduga Terpengaruh 'Pil Sapi', Pria di Solo Lecehkan Perempuan di Taman Wisata Dihakimi Massa
Meski diselingi candaan, Respati menggarisbawahi bahwa penegakan sanksi di lapangan akan berjalan sangat serius tanpa pandang bulu. Jika pelaku yang terjaring razia terbukti masih berada di bawah umur, Pemkot akan menarik garis tanggung jawab hingga ke ranah domestik dengan melibatkan pihak keluarga.
“Pokoknya nanti kita beri sanksi tegas, sampai kita panggil dan sanksi orang tuanya. Silakan masyarakat laporkan ke kami jika melihat kejadian serupa. Akan kami telusuri dan jatuhi sanksi sampai ke tingkat keluarganya atas dasar pelanggaran ketertiban umum (Tratibum) dan norma kesusilaan,” tegas Wali Kota.
Sebelumnya, fenomena maraknya aksi asusila di ruang terbuka hijau dan fasilitas umum ini juga telah menyedot perhatian jajaran Komisi I DPRD Kota Solo. Legislator meminta Pemkot tidak melulu melemparkan beban pengawasan dan penindakan ke pundak personel Satpol PP semata.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Solo Suharsono mengingatkan bahwa tanggung jawab pengawasan wilayah secara melekat juga berada di tangan para pemangku teritorial terdekat, seperti lurah dan camat.
Baca Juga: Viral Aksi Tak Senonoh di Plaza Manahan, Respati Akhirnya Buka Suara!
“Maraknya tindakan asusila di beberapa ruang publik harus menjadi bahan introspeksi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan. Pengamanan ini tidak boleh hanya dibebankan kepada Satpol PP, melainkan Wali Kota, camat, hingga lurah setempat wajib menggerakkan linmas untuk patroli berkala,” ketus Suharsono. (ves)
Editor : Kabun Triyatno