Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Nekat Bikin Bising di Malam Takbiran, 27 Motor Knalpot Brong Dikandangkan Polresta Solo

Antonius Christian • Rabu, 27 Mei 2026 | 16:22 WIB
Sejumlah pengendara sepeda motor knalpot brong dikukut Polresta Solo. (Humas Polresta Solo)
Sejumlah pengendara sepeda motor knalpot brong dikukut Polresta Solo. (Humas Polresta Solo)

RADARSOLO.COM – Kekhusyukan malam takbiran Idul Adha di Kota Bengawan dinodai oleh aksi sekelompok pengendara sepeda motor yang nekat menggeber knalpot brong. Tak butuh waktu lama, aparat gabungan Polresta Surakarta langsung bergerak menyapu bersih para pelanggar aturan lalu lintas tersebut dalam patroli skala besar yang digelar Selasa malam (26/5/2026).

Hasilnya, sebanyak 27 unit sepeda motor berknalpot bising berhasil dikandangkan petugas saat melintas di kawasan Joglo, Kecamatan Banjarsari.

Patroli malam takbiran ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo. Dengan menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas, petugas gabungan berkomitmen menjaga situasi Kota Solo agar tetap kondusif, aman, dan nyaman menyambut hari raya.

Baca Juga: Cek Bansos 2026 Rp600 Ribu: Siapa Saja Golongan KPM yang Berhak Menerima Rapelan Bantuan di Akhir Mei Ini?

Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Dhayita Daneswari mengungkapkan bahwa penindakan paling masif terjadi di Jalan Sumpah Pemuda, Kelurahan Joglo, tepatnya di depan Makam Bonoloyo. Di lokasi ini, petugas mencegat para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran kasatmata.

“Patroli gabungan ini kami lakukan menyusuri titik-titik rawan gangguan kamtibmas di Kota Surakarta. Selain penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), kami juga menindak tegas pengendara yang tidak memakai helm serta tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK,” jelas Kompol Dhayita, Rabu (27/5/2026).

Baca Juga: Pembacok di Gatsu Solo Ternyata Residivis yang Teror Tiga Wilayah, Ini Motifnya

Seluruh kendaraan yang terjaring razia malam itu langsung diangkut ke Mako Polresta Surakarta. Sebagai bentuk penegakan hukum yang rigid, polisi tidak hanya melayangkan sanksi tilang, tetapi juga langsung memasang garis polisi (police line) pada puluhan motor bodong dan bising tersebut.

Merespons fenomena ini, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menyayangkan masih adanya oknum warga yang merayakan malam takbiran dengan cara yang keliru, seperti konvoi dan ugal-ugalan di jalan raya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mengembalikan esensi malam takbiran ke tempat ibadah, bukan di jalanan yang berpotensi memicu konflik atau kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Ada Sapi Bantuan Presiden Prabowo dan Bupati Hamenang, Tahun ini Masjid Raya Klaten Bagikan 500 Paket Daging Kurban

"Kami sangat mengimbau masyarakat agar lebih baik melaksanakan takbiran di dalam masjid maupun musala bersama warga sekitar. Dengan begitu, kesucian malam idul kurban tetap terjaga, aman, dan kondusif," imbaunya.

Kombes Pol Catur juga memberikan peringatan keras kepada para orang tua di Kota Solo untuk lebih ketat mengawasi buah hati mereka, terutama saat keluar rumah pada malam hari. Langkah preventif dari lingkungan keluarga sangat penting untuk memutus rantai keterlibatan remaja dalam aksi balap liar maupun modifikasi motor yang menyalahi aturan.

"Peran orang tua sangat krusial. Tolong awasi anak-anak kita, jangan sampai mereka terlibat dalam kegiatan jalanan yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," pungkas Kapolresta.

Editor : Kabun Triyatno
#knalpot brong #sepeda motor #Malam Takbiran #Gangguan Kamtibmas