RADARSOLO.COM – Ruang publik Kota Solo harus steril dari aksi premanisme berkedok ngamen. Bergerak cepat merespons keresahan warga, Satpol PP Kota Solo akhirnya meringkus seorang waria yang nekat melakukan keonaran dan tindakan fisik terhadap warga di kawasan Singosaren.
Penertiban ini dipicu oleh sebuah unggahan netizen yang mendadak viral di media sosial. Dalam keluhannya, pemilik akun menceritakan pengalaman tidak menyenangkan saat seorang pengamen berpakaian wanita memaksa meminta uang di sebuah Warung Nasi Padang di kawasan Singosaren.
Tak sekadar adu mulut, karena tidak diberi uang, oknum pengamen tersebut naik pitam, melontarkan kalimat makian yang tidak pantas, hingga berujung melakukan kekerasan fisik dengan menabok pelanggan warung tersebut.
Laporan digital itu langsung direspons cepat oleh penegak perda. Pada Selasa (26/5) malam, petugas Satpol PP berhasil melacak dan mengamankan pelaku di lapangan untuk kemudian dibawa ke mako guna menjalani pembinaan khusus.
"Ini berawal dari laporan masyarakat di media sosial. Langsung kami telusuri posisinya dan kami beri penindakan tegas di lapangan. Yang bersangkutan sudah kami amankan untuk pembinaan," tegas Kasatpol PP Kota Solo Didik Anggono, Rabu (27/5).
Baca Juga: Resep Sate Buntel Khas Solo Tanpa Bau Prengus, Cocok untuk Olahan Daging Kurban Idul Adha
Guna memberikan efek jera dan penanganan yang komprehensif, Satpol PP kini telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Solo untuk langkah tindak lanjut sesuai regulasi yang berlaku. Didik memastikan patroli berkala dan monitoring lapangan akan kian diintensifkan demi mengikis habis penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban umum.
"Langkah ini bukan semata-mata penindakan hukum, tetapi juga bagian dari pembinaan sosial agar kejadian meresahkan seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang," imbuh Didik.
Aksi tanggap darurat yang ditunjukkan skuad Satpol PP ini langsung mendapat acungan jempol dari Wali Kota Solo Respati Ardi. Menurut orang nomor satu di Solo tersebut, kecepatan merespons aduan warga adalah kunci utama pemerintah dalam menjamin rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Solo.
Wali Kota Respati menegaskan bahwa Pemkot Solo tidak akan memberikan ruang bagi praktik mengamen dengan cara memaksa atau intimidasi.
"Kami sangat mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat Solo agar jangan ragu untuk segera melapor jika melihat aktivitas yang berpotensi merusak ketertiban umum. Laporan dari warga akan selalu menjadi dasar utama kami untuk melakukan pengecekan dan penindakan tegas sesuai aturan," pungkas wali kota. (atn)
Editor : Kabun Triyatno