RADARSOLO.COM – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Kota Solo Tahun Ajaran 2026/2027 menuai sorotan keras dari Komisi IV DPRD Kota Solo. Sejumlah kejanggalan yang ditemukan selama proses seleksi membuat dewan memberikan rapor merah kepada penyelenggara.
Evaluasi tersebut mengemuka dalam rapat yang digelar Komisi IV DPRD bersama pihak terkait. Dewan menilai proses seleksi masih menyisakan banyak persoalan mendasar, mulai dari perbedaan data kelulusan peserta hingga minimnya transparansi nilai.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto mengatakan, evaluasi dilakukan setelah pihaknya menerima banyak keluhan dan pertanyaan dari orang tua maupun wali calon murid yang mengikuti seleksi.
Baca Juga: SPMB 2026 Jalur Afirmasi SD Sepi, Wali Murid Disebut Gagal Paham Kriterianya
“Ini momentum kita untuk evaluasi. Ada banyak pertanyaan dan komplain dari orang tua maupun wali calon murid yang mendaftar di SKO karena memang ada banyak kejanggalan,” ujarnya.
Sorotan paling tajam tertuju pada munculnya dua data kelulusan yang berbeda. Dalam dokumen resmi yang ditandatangani Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Solo, tercatat sebanyak 64 peserta dinyatakan lolos seleksi. Namun pada laman resmi pengumuman, jumlah peserta yang dinyatakan diterima justru mencapai 90 orang.
Baca Juga: Polres Sragen Bekuk Tersangka Pembunuhan Siswa SD di Jenar, Pelaku Kenal Ayah Tiri Korban
Perbedaan data tersebut memicu kebingungan di kalangan peserta dan orang tua. DPRD menilai kondisi itu tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap proses seleksi.
“Ini tentu memunculkan banyak pertanyaan di masyarakat. Karena itu kami meminta seluruh persoalan ini diklarifikasi secara terbuka,” tegas Sugeng.
Selain persoalan data, Komisi IV juga menyoroti mekanisme verifikasi administrasi peserta yang dinilai belum cukup ketat. Saat ini, syarat domisili hanya mengacu pada kepemilikan Kartu Keluarga (KK) Kota Solo.
Menurut Sugeng, perlu ada standar verifikasi yang lebih kuat untuk memastikan peserta yang diterima benar-benar memiliki keterikatan dengan Kota Solo dan bukan penduduk yang baru berpindah domisili demi mengikuti seleksi.
“Kami ingin ada standar baku yang jelas sehingga yang diterima benar-benar warga Solo yang memiliki keterikatan dengan Kota Surakarta,” katanya.
Tak hanya itu, sistem teknologi informasi yang digunakan dalam proses seleksi juga menjadi perhatian. DPRD menilai munculnya perbedaan data antara dokumen resmi dan pengumuman di website menunjukkan adanya kelemahan pada sistem pengelolaan data.
Karena itu, Komisi IV meminta Dispora bersama pihak terkait melakukan audit dan penelusuran menyeluruh untuk mengetahui penyebab munculnya ketidaksesuaian data tersebut sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa pada tahun mendatang.
Aspek lain yang mendapat kritik adalah minimnya keterbukaan nilai seleksi. Menurut dewan, seluruh tahapan seleksi seharusnya disertai publikasi nilai yang dapat diakses peserta maupun orang tua sehingga proses penerimaan berlangsung lebih transparan dan mudah diawasi.
“Kalau setiap tahapan seleksi menampilkan nilai, peserta bisa mengetahui akumulasi poin yang diperoleh. Siapa yang nilainya tinggi dan siapa yang tidak, semuanya menjadi lebih transparan,” jelas Sugeng.
Berdasarkan hasil evaluasi, Komisi IV menyimpulkan pelaksanaan SPMB SKO tahun ini masih menyisakan banyak pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi. Dewan berharap seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi penyelenggara untuk memperbaiki sistem seleksi pada tahun-tahun mendatang.
“Untuk seleksi tahun ini, khususnya SKO, masih banyak catatan yang harus disempurnakan. Ini menjadi rapor merah bagi proses seleksi SKO tahun ini dan harus menjadi bahan evaluasi serius untuk pelaksanaan berikutnya,” pungkasnya. (atn)
Editor : Kabun Triyatno