Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Pemkot Solo Siapkan Kebijakan Acara Resmi, MC Diminta Berbusana Sesuai Jenis Kelamin

Antonius Christian • Senin, 6 Juli 2026 | 19:05 WIB
Wali Kota Solo Respati Ardi usai rapat paripurna DPRD Solo, Senin (6/7/2026). (A Christian/Radar Solo)
Wali Kota Solo Respati Ardi usai rapat paripurna DPRD Solo, Senin (6/7/2026). (A Christian/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai menindaklanjuti aspirasi sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam yang meminta pemerintah bersikap lebih tegas terhadap aktivitas LGBT di Kota Solo. Salah satu kebijakan yang segera diterapkan ialah pengaturan pembawa acara (MC) pada kegiatan resmi pemerintah agar mengenakan pakaian sesuai jenis kelaminnya.

Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto mengatakan, Pemkot akan berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat dan tidak memberikan ruang bagi upaya yang dinilai menormalisasikan LGBT dalam kegiatan pemerintahan.

Baca Juga: LGBT Bisa Muncul Karena Kesalahan Orang Tua: Deteksi Sejak Dini, Beri Edukasi Seksual

"Sudah ada Perpres. Di sana tertera bahwa kita serius terhadap LGBT, ateisme dan lain-lain. Hari ini atas nama Pemerintah Kota Solo kami akan menjalankan Perpres tersebut untuk tidak menormalisasikan LGBT di Kota Surakarta," ujar Respati usai menghadiri rapat di DPRD Kota Solo, Senin (7/7).

Sebagai implementasi awal, Pemkot akan memastikan pembawa acara dalam kegiatan resmi berpakaian sesuai jenis kelaminnya.

"Kami meminta kalau MC ya tidak menggunakan pakaian lawan jenis. Laki-laki berpakaian perempuan atau sebaliknya. Itu yang akan kami jalankan dalam kegiatan pemerintah," katanya.

Baca Juga: Polres Bekuk 4 Tersangka Pengeroyokan Brutal dan Pembakaran Motor di Rest Area Banyudono, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur

Meski demikian, Respati menegaskan pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak semata-mata berupa pembatasan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui pendidikan karakter. Menurutnya, sekolah menjadi ruang penting untuk membangun pemahaman sejak dini, dengan dukungan guru bimbingan dan konseling (BK).

"Yang paling penting adalah edukasi dimulai dari sekolah. Pengawasan dan bimbingan konseling sangat penting. Penyimpangan seksual maupun kebebasan seperti ini perlu kita awasi agar jangan sampai kebablasan," tegasnya.

Baca Juga: Pengakuan Pengadu yang Dikirimi Video Tak Senonoh dari Camat di Boyolali, Isinya Bikin Ngelus Dada: Benarkah Salah Kirim?

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo Maretha Dinar Cahyono menyatakan selama ini instansinya tidak pernah memfasilitasi pembawa acara yang mengenakan pakaian berbeda dengan jenis kelaminnya dalam kegiatan resmi.

Menurutnya, seluruh agenda Disbudpar berfokus pada pelestarian seni dan budaya serta mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Secara prinsip kegiatan kami adalah kegiatan budaya. Sampai saat ini kami merasa tidak pernah mewadahi MC yang berpakaian menggunakan pakaian lawan jenis. Kalau mengetahui seseorang LGBT atau bukan, kami juga tidak tahu," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam setiap kegiatan resmi Disbudpar, pembawa acara laki-laki selalu mengenakan pakaian laki-laki, sedangkan pembawa acara perempuan mengenakan pakaian perempuan.

"Kalau di kami tidak ada. Kami jelas, MC laki-laki berpakaian laki-laki, kalau perempuan memakai pakaian perempuan. Kalau event di luar dinas, kami kurang tahu karena itu bukan ranah kami," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat Islam menggelar audiensi dengan DPRD Kota Surakarta. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta pemerintah pusat menghadirkan regulasi yang lebih tegas terkait LGBT serta mendesak Pemkot dan DPRD Surakarta tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang dinilai mempromosikan atau menormalisasikan LGBT dalam kegiatan pemerintahan maupun ruang publik. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
#ormas islam #LGBT #aspirasi #pendidikan karakter