Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Nekat Terobos Lampu Merah, Pajero Hantam Innova di Simpang Gemblegan Solo

Antonius Christian • Kamis, 9 Juli 2026 | 17:03 WIB
Mobil Pajero diamankan Satlantas Polresta Solo, Kamis kemarain (9/7). (A Christian/Radar Solo)
Mobil Pajero diamankan Satlantas Polresta Solo, Kamis kemarain (9/7). (A Christian/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Jalanan yang lengang pada dini hari nyaris berujung petaka di Simpang Empat Gemblegan, Jalan Veteran, Kota Solo, Kamis (10/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Sebuah Mitsubishi Pajero diduga nekat menerobos lampu merah hingga menghantam Toyota Innova yang tengah melintas saat lampu hijau.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Namun, benturan keras membuat kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dengan kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Dhayita Daneswari menjelaskan, kecelakaan bermula ketika Mitsubishi Pajero bernomor polisi W 527 S melaju dari arah timur menuju barat. Pada saat bersamaan, Toyota Innova bernomor polisi AD 1241 TU melintas dari arah selatan menuju utara.

Baca Juga: Napak Tilas Sultan Hamengku Buwono X di Sragen: Menyusuri Jejak Perjuangan Pangeran Mangkubumi

"Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu lampu lalu lintas dari arah timur ke barat berwarna merah, sedangkan dari arah selatan ke utara hijau," ujarnya.

Menurut Dhayita, pengemudi Pajero diduga tetap melaju meski lampu lalu lintas menunjukkan isyarat berhenti.

"Yang menerobos lampu merah atau ngeblong adalah Pajero. Karena melanggar lampu merah, kemudian terjadi tabrakan dengan kendaraan yang melintas dari arah selatan ke utara," tegasnya.

Baca Juga: Kondisi Psikis Masih Terguncang, Mantan Karyawati yang Dikirimi Video Syur oleh Camat di Boyolali Didampingi DP2KBP3A

Pengemudi Pajero diketahui berinisial AN, 43, warga Kabupaten Tebo, Jambi. Sementara pengemudi Innova berinisial KHS, 31, warga Kecamatan Banjarsari, Solo.

Meski benturan cukup keras, keduanya selamat tanpa mengalami luka yang memerlukan perawatan rumah sakit.

"Alhamdulillah tidak ada korban luka maupun yang harus dirawat di rumah sakit. Semua pengemudi dalam kondisi selamat," katanya.

Polisi memperkirakan kerusakan pada kedua kendaraan menimbulkan kerugian material mencapai dua digit juta rupiah, meski nominal pastinya masih menunggu hasil perhitungan.

Baca Juga: Kejari Karanganyar Ajukan Kasasi dalam Kasus Korupsi Aset Kades Jaten

"Kerugian material cukup lumayan, perkiraan sekitar dua digit juta rupiah. Kami bukan bengkel, sehingga itu masih berupa estimasi," ujarnya.

Saat ini kedua kendaraan telah diamankan di Mapolresta Solo sebagai barang bukti. Penyidik juga masih memeriksa kedua pengemudi untuk melengkapi proses penyelidikan.

Dhayita mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap jalan yang sepi pada dini hari sebagai alasan untuk mengabaikan aturan lalu lintas.

"Masih ada anggapan karena jalan sepi maka boleh menerobos lampu merah. Justru pola pikir seperti itu sangat berbahaya. Lampu lalu lintas dan rambu harus dipatuhi kapan pun, baik siang maupun malam, agar kecelakaan seperti ini tidak terulang," pungkasnya. (atn)

 
 
Editor : Kabun Triyatno
#lampu merah #kecelakaan #mitsubishi pajero #barnag bukti #lalu lintas