Terobos Lampu Merah, Pengendara Motor Kritis Usai Tabrakan di Banyuanyar

Antonius Christian • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47 WIB
Kecelakaan lalu lintas di simpang jalan Banyuanyar, Solo. (Humas Polresta Solo)
Kecelakaan lalu lintas di simpang jalan Banyuanyar, Solo. (Humas Polresta Solo)

RADARSOLO.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di simpang jalan di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 21.17. Seorang pengendara mengalami luka berat hingga sempat tidak sadarkan diri akibat benturan keras dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Moewardi Solo.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda PCX yang dikendarai FNS, 21, warga Banjarsari, dengan Honda Vario yang dikemudikan AADA, 18, warga Nayu, Banjarsari. Saat kejadian, AADA membonceng TMP, 21, warga asal Bengkulu.

Baca Juga: Pemkot Solo Tolak Izin Miras Ruang Bahagia Lokananta

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Solo Ipda Yuli Nurusyani mewakili Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Dhayita Daneswari mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, Honda PCX melaju dari arah selatan ke utara, sedangkan Honda Vario bergerak dari arah barat ke timur.

"Menurut informasi awal dari saksi di TKP, pengendara PCX berjalan dari arah selatan ke utara. Kemudian pengendara Vario berjalan dari arah barat ke timur," ujarnya, Kamis (23/7).

Setibanya di persimpangan, kedua kendaraan bertabrakan. Polisi menduga kecelakaan dipicu pelanggaran alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) oleh salah satu pengendara.

Baca Juga: Suka Lagunya, Tapi Malu Mengakuinya? Begini Penjelasan di Balik Guilty Pleasure dalam Musik

"Sesampainya di TKP, ada salah satu yang melanggar APILL sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan pengendara Vario masuk ke got," ungkapnya.

Akibat benturan tersebut, pengendara Honda Vario mengalami luka serius. Korban sempat tidak sadarkan diri saat proses evakuasi sebelum dilarikan ke RSUD Dr. Moewardi untuk mendapatkan penanganan medis.

"Saat dievakuasi, pengendara Vario sempat tidak sadar. Sampai dibawa ke RSDM sempat sadar sebentar. Informasi tadi pagi, kembali tidak sadar. Mudah-mudahan segera diberikan kesehatan," katanya.

Baca Juga: Truk Material Golongan C tanpa Terpal Dirazia di Kota Karanganyar, Tujuh Ditindak karena ODOL

Sementara itu, pembonceng Honda Vario dan pengendara Honda PCX juga menjalani pemeriksaan setelah insiden tersebut. Polisi masih mendalami kronologi kecelakaan, termasuk memastikan pihak yang diduga melanggar lampu lalu lintas.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti dari lokasi kejadian telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Ipda Yuli mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu dan lampu lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Surakarta maupun masyarakat yang melintas di Kota Surakarta agar tetap mengutamakan keselamatan, taati rambu lalu lintas, jangan melakukan pelanggaran, karena kecelakaan terjadi akibat adanya pelanggaran," tegasnya. (atn)

 

Editor : Kabun Triyatno
barang bukti evakuasi kecelakaan lalu lintas polresta solo