RADARSOLO.COM – Perubahan klasifikasi kesejahteraan warga Kota Solo dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak selalu mencerminkan perubahan kondisi ekonomi secara nyata. Aktivitas keuangan yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), termasuk penggunaan pinjaman online (pinjol), turut terbaca dalam proses pemadanan data.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Solo menyebut fenomena pinjol hingga aktivitas judi online (judol) menjadi salah satu faktor yang ikut memengaruhi pembacaan data kesejahteraan masyarakat. Akibatnya, desil sejumlah warga dapat berubah atau bahkan berdampak pada status penerimaan bantuan sosial (bansos).
Kepala Dinsos Kota Solo Samsu Tri Wahyudin menjelaskan, pemutakhiran desil dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai sumber data. Di antaranya Pusdatin Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta data intervensi BKKBN.
Baca Juga: Bekuk Dua Pengguna Sabu Di Rumah Kos Di Sukoharjo, Polisi Amankan Bong Dan HP
Data tersebut kemudian terhubung dengan sejumlah instansi melalui interoperabilitas. Aktivitas masyarakat yang terhubung dengan NIK pun dapat terbaca dalam proses pemadanan.
“Ini pemutakhiran data sesuai dengan konektivitas yang namanya interoperabilitas instansi pemerintah. Jadi, koneksi antara OJK, BI, PLN, dan sebagainya itu ada. Aktivitas NIK masyarakat itu terkoneksi ke mana saja,” terang Samsu, Minggu (23/8/2026).
Baca Juga: Mengamuk dan Ancam Polisi Pakai Obeng, Pria Gilingan Diamankan Tim Sparta
Salah satu yang ikut terkoreksi adalah aktivitas pinjol. Samsu menyebut penggunaan pinjol untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dapat terbaca dalam sistem dan berpengaruh terhadap pembacaan desil.
“Pinjol itu juga terkoreksi. Karena biasanya orang untuk mencukupi kebutuhannya salah satunya lewat pinjol, nah begitu dia terkoneksi dengan sistem (keuangan), maka desilnya naik,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat perubahan desil tidak serta-merta berarti tingkat kesejahteraan warga benar-benar meningkat. Klasifikasi dapat berubah berdasarkan data dan aktivitas yang terbaca dalam sistem hasil integrasi antarlembaga.
Lebih jauh, aktivitas pinjol juga dapat berkaitan dengan fenomena judol. Jika NIK warga terdeteksi terlibat judi online, status penerimaan bansos dapat dihentikan meski desil kesejahteraannya tidak berubah.
“Jadi antara judol dan pinjol itu bisa saling mempengaruhi. Begitu dia terkoneksi judol, dia desilnya tetap, tetapi yang tadinya menerima bansos, bansosnya dihentikan,” imbuh Samsu.
Selain aktivitas finansial, perubahan desil juga bisa dipicu perubahan status pekerjaan anggota keluarga. Warga yang baru diterima sebagai PNS, TNI, maupun Polri, misalnya, dapat langsung terdeteksi melalui pemadanan NIK.
“Ada yang diterima PNS atau TNI kemarin, itu sudah otomatis ter-update. Jadi dalam satu keluarga ada NIK yang terkoneksi ke sana, langsung terbaca. Ada yang naik, ada juga yang turun,” bebernya.
Dinsos Kota Surakarta membuka ruang bagi warga yang merasa perubahan desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Masyarakat dapat melakukan pemutakhiran data melalui kantor kelurahan masing-masing.
Warga cukup menemui petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) atau Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Data selanjutnya diperbarui melalui aplikasi SIKS-NG.
“Setelah masuk database, nanti akan ada perintah dari pusat untuk melakukan ground check (pengecekan lapangan) untuk mencocokkan input data dengan kondisi riil di lapangan,” papar Samsu.
Wali Kota Surakarta Respati Ardi membenarkan sistem data kesejahteraan kini telah terintegrasi dengan pemerintah pusat. Menurutnya, integrasi tersebut harus diimbangi pengawasan agar bantuan sosial maupun jaring pengaman sosial tidak salah sasaran.
Pemkot Solo juga membuka kanal aduan bagi masyarakat yang menemukan ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan. Termasuk ketika warga yang dinilai sudah sejahtera masih menerima bansos atau sebaliknya.
“Sekarang terintegrasi dengan DTSEN maka dari itu kita tingkatkan pengawasan. Saya juga buka aduan dari masyarakat jika ada tetangga yang mestinya sudah sejahtera tetapi masih dapat bantuan sosial atau sebaliknya, saya kira hal seperti ini perlu ada kanal aduan,” kata Respati.
Pemkot Solo, lanjut Respati, akan terus mencocokkan data kemiskinan dengan kondisi masyarakat di lapangan. Integrasi data tersebut juga akan diterapkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk untuk program seperti BPMKS dan JKN KIS.
“Kita rumuskan untuk dijalankan data integrasi. Seluruh OPD akan integrasi ke data kemiskinan, kita akan koreksi terus dengan data kemiskinan di Desil 1 dan Desil 2. Kalau ada yang tidak tepat harus dilaporkan, jadi jangan sampai ada kesalahan di sini,” tegasnya. (ves)
Editor : Kabun Triyatno