RADARSOLO.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid kunjungi Monumen Pers Nasional di Solo, Selasa (25/8).
Pada kesempatan ini, ia menyikapi kasus yang menjerat Yogi, warga Desa Sikakap, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui Yogi menggunakan provider internet Starlink untuk dijual kembali kepada warga sekitar dalam bentuk voucher dengan harga lebih terjangkau.
Layanan yang dimanfaatkan warga sebagai salah satu akses internet tersebut akhirnya menyeret Yogi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Padang.
Yogi kemudian didakwa melanggar ketentuan Undang-Undang Telekomunikasi terkait penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi tanpa izin.
Baca Juga: Dikira Hari Ini Grebeg Maulud Keraton Solo, Banyak Pengunjung Kecele
Menanggapi hal tersebut Meutya angkat bicara.
Meskipun proses hukum masih berjalan, ia melihat kasus tersebut dari dua sisi.
Menurutnya, kebutuhan akses internet bagi masyarakat di beberapa daerah masih minim.
Meskipun di Desa Sikakap telah terjangkau jaringan 4G, Meutya mengaku wilayah tersebut belum memiliki jaringan fiber optik.
“Kalau kita bicara tentang coverage 4G, itu memang sudah terkaver. Tapi yang belum ada memang fiber optik. Nah, ini memang terasa sekali ketika kita ingin konektivitas dengan kecepatan yang baik,” jelasnya.
Kondisi tersebut itu juga dipengaruhi terbatasnya jumlah operator 4G di beberapa daerah.
Meutya menyebut, hanya ada satu operator 4G yang bisa digunakan masyarakat untuk mendapatkan akses internet.
“Operator 4G pun hanya satu. Jadi mungkin secara layanannya hanya bergantung kepada satu operator,” katanya.
Meski terdesak keadaan akses internet di sejumlah wilayah, Meutya menilai penjualan akses internet tidak bisa dilakukan tanpa perizinan.
"Namun demikian, kalau dari Komdigi melihatnya ada dua sisi, yang pertama adalah melakukan layanan yang belum memiliki izin. Yang kedua di desa tersebut belum ada fiber optik. Nah ini memang terasa sekali ketika kita ingin melakukan konektivitas dengan kecepatan yang baik," paparnya.
Baca Juga: 6.440 KK Penerima Bansos di Wonogiri Terdeteksi Transaksi Judol
Maka Komdigi mendorong pendekatan pembinaan untuk mendapatkan legalisasi.
Menurutnya, hukum pidana semestinya menjadi pilihan terakhir setelah upaya pembinaan dilakukan.
“Menurut hemat kami dengan semangat KUHP yang baru, yang dikedepankan adalah pembinaan. Kalau pun hukum pidana itu menjadi solusi terakhir,” jelasnya.
Hal serupa juga ditemukan di sejumlah daerah lain. Meutya menerangkan, warga yang menyajikan layanan internet tanpa izin dapat dibantu dengan dipertemukan lewat ISP (Internet Servis Provider) yang telah mengantongi izin.
“Jadi mereka ini bukan dipidana, tapi kita bantu membuat izin, dan kita bantu untuk dipertemukan dengan ISP yang sudah memiliki izin di daerah tersebut. Sehingga dia menjadi ekosistem atau reseller dari ISP tersebut,” jelas Meutya.
Meutya berharap pendekatan serupa menjadi solusi dalam kasus Yogi. Terlebih, menurutnya, terdapat kebutuhan nyata masyarakat Desa Sikakap terhadap layanan internet yang lebih baik.
“Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap proses hukum yang berlaku, kita juga sebenarnya ingin ada pendekatan solusi lain yang bisa dilakukan terhadap warga di Desa Sikakap yang mempunyai iktikad baik untuk membantu konektivitas di sana untuk kemudian dijadikan legal atau berizin,” tandasnya.
Selain mendorong legalisasi, Komdigi juga telah menyiapkan solusi dari sisi infrastruktur. Komdigi telah melelang spektrum 1,3 GHz untuk penetrasi internet rumah tangga menggunakan teknologi fixed wireless access (FWA).
Baca Juga: Bukan Cuma Soal Warna Kulit, Kenali Undertone Sebelum Pilih Makeup dan Outfit
"Yang menang ini kita wajibkan untuk membangun di wilayah-wilayah seperti Mentawai dan usulan daerah lain yang bisa kita titipkan. Ini memang menjadi komitmen untuk membangun daerah-daerah yang diperlukan," imbuhnya.
Meutya berharap pembangunan tersebut dapat menjadi solusi dalam memperbaiki kualitas konektivitas di daerah yang selama ini masih kesulitan mendapatkan internet berkualitas.
“Mudah-mudahan solusi dalam setahun, meskipun masih membutuhkan proses, ini bisa menjadi solusi untuk mendapatkan koneksi internet yang baik di wilayah-wilayah yang saat ini belum memiliki koneksi internet yang baik,” bebernya. (alf/fer)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo