RADARSOLO.COM – Belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam Perubahan APBD 2026 melonjak Rp206,34 miliar. Dari semula Rp2,126 triliun, belanja daerah diusulkan naik menjadi Rp2,332 triliun.
Kenaikan belanja sebesar 9,70 persen tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 yang diajukan Pemkot Surakarta kepada DPRD.
Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto mengatakan perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal nasional, perubahan regulasi transfer ke daerah (TKD), sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Barista asal Sragen Sekap Gadis Solo hingga Hamil, Ancam Pakai Senjata Api
“Isu utama yang dihadapi dalam lingkup rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah penyesuaian postur pendapatan dan belanja daerah,” kata Respati.
Pendapatan daerah dalam rancangan APBD Perubahan 2026 juga mengalami peningkatan. Dari semula Rp2,072 triliun menjadi Rp2,109 triliun, atau bertambah Rp37,83 miliar (1,82 persen).
Kenaikan tersebut berasal dari PAD dan pendapatan transfer. PAD diproyeksikan meningkat Rp7,15 miliar, dari Rp1,000 triliun menjadi Rp1,007 triliun. Sementara pendapatan transfer naik Rp28,67 miliar atau 2,68 persen, dari Rp1,071 triliun menjadi Rp1,100 triliun.
Baca Juga: Judol Bikin 2.790 KPM Solo Dicoret dari Bansos, Desil Tak Otomatis Berubah
Meski pendapatan bertambah, kenaikan belanja jauh lebih besar. Struktur APBD Perubahan 2026 masih mencatat defisit Rp222,88 miliar.
Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk sejumlah sektor prioritas, mulai pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, persampahan, digitalisasi layanan publik, hingga penguatan pariwisata dan perdagangan.
Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar mendapat tambahan Rp114,07 miliar atau meningkat 10,16 persen. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pengelolaan pendidikan, pemenuhan layanan kesehatan, serta optimalisasi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) BLUD RSUD dan puskesmas.
“Rancangan ini disusun dengan memperhatikan penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sesuai hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Solo Tahun Anggaran 2025,” jelas Respati.
Tambahan anggaran juga diberikan untuk urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan dasar. Pos tersebut bertambah Rp20,99 miliar, antara lain untuk program Rumah Siap Kerja, digitalisasi layanan publik, dan pengelolaan persampahan.
Belanja modal juga mendapat suntikan cukup besar. Pemkot menambah anggaran Rp70,20 miliar atau 31,44 persen, sehingga total belanja modal mencapai Rp293,48 miliar.
Salah satu kenaikan terbesar terjadi pada belanja modal tanah yang bertambah Rp34,77 miliar.
Untuk menutup defisit Rp222,88 miliar, Pemkot mengandalkan pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan meningkat Rp168,50 miliar menjadi Rp230,38 miliar.
Sumber utamanya berasal dari SiLPA tahun sebelumnya yang meningkat Rp211,20 miliar menjadi Rp213,08 miliar.
Di sisi lain, Pemkot justru memangkas rencana pinjaman daerah. Nilainya turun Rp42,7 miliar, dari sebelumnya Rp60 miliar menjadi Rp17,3 miliar.
Respati menegaskan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Solo. Pembahasan mengacu pada Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 yang telah disepakati pada 14 Agustus 2026.
“Selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh DPRD untuk kemudian dilakukan pembahasan lanjutan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang direncanakan,” pungkasnya. (atn)
Editor : Kabun Triyatno