RADARSOLO.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sragen tengah merancangkan pengukuhan 98 atlet yang diproyeksikan berlaga pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah.
Namun kendala birokrasi cukup mengganjal proses administrasi. Pada momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ini, agenda pengukuhan ini masih tertahan di meja birokrasi.
Pihak KONI Sragen saat ini masih menunggu diterbitkannya surat keputusan (SK) resmi dari pengurus KONI tingkat provinsi.
Baca Juga: Perangi Bank Plecit, BPR BKK Karangmalang Sragen Gulirkan Kredit Bunga 0 Persen
Ketua KONI Sragen Sutrisna mengungkapkan, kendala utama di balik keterlambatan penetapan ini berakar dari proses administrasi mutasi atlet yang kian rumit dan menyita waktu. Prosedur perpindahan atlet antar wilayah saat ini dinilai terlalu berbelit-belit.
”Prosedur administrasi di tingkat provinsi cukup rumit. Sekarang mutasi atlet tidak hanya butuh surat dari atlet yang bersangkutan, tetapi juga harus ada surat rekomendasi resmi dari KONI kabupaten atau kota asal,” terang Sutrisna, Rabu (9/9/2026).
Ia menambahkan, dinamika perpindahan atlet menjelang kejuaraan daerah sebenarnya merupakan hal wajar.
Baca Juga: Pemkab Karanganyar Warning Kades Tutup Celah Sengketa Hukum dalam Pilkades
Namun, regulasi yang makin ketat, seperti syarat administrasi mutasi yang wajib rampung paling lambat 12 bulan sebelum porprov digelar, serta birokrasi yang panjang sering kali menjadi beban tambahan bagi pengurus daerah maupun para atlet.
”Kami berharap SK dari provinsi bisa segera turun agar pengukuhan 98 atlet dapat berjalan sesuai jadwal,” imbuhnya.
Dengan demikian, para atlet bisa kembali memfokuskan fisik dan mental pada persiapan teknis di lapangan tanpa terdistraksi urusan berkas. (din/adi)
Editor : Adi Pras