Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sragen Finuril Hidayati menyampaikan, sebelumnya sejumlah warga yang kurang mampu dibayari APBD Sragen untuk anggaran kesehatan. Namun dari dinas sosial mendaftarkan ke pemerintah pusat agar anggaran dari daerah lebih efisien.
”Kami sudah menganggarkan pembayaran lewat APBD, terus karena yang tadinya yang dibayari APBD ini agar dibayari oleh PBI APBN. Ini kami ajukan ke pusat agar dibiayai APBN,” jelasnya kemarin (23/4).
Dengan mendaftarkan ke angaran pusat sehingga tidak sampai terjadi dobel anggaran.
”Alokasi anggaran tadinya 47 ribu orang yang digunakan menggunakan APBD itu nilainya Rp 17 Miliar. Karena setiap bulan Rp 3 miliar. Dengan demikian masih punya celengan Rp 17 miliar dari pengalihan PBI ke pusat,” jelas Finuril.
Sisa anggaran yang berhasil dilakukan efisiensi itu akan digunakan untuk warga Sragen yang belum tercover. Dia menjelaskan ada nama yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun belum semua mendapatkan PBI. Saat ini DTKS Kabupaten Sragen sebanyak 315 ribu orang. Sementara yang terdaftar PBI baru sekitar 255 ribu orang. Sehingga saat ini masih 60 ribu yang belum terdaftar.
”Saat ini baru proses verifikasi, jangan sampai didaftarkan data NIK tidak lengkap, itu bisa ditolak sama JKN mensos. Ini proses verifikasi jalan terus data bergerak ini yang belum terdaftar sebagai PBI saat ini dibiayai APBD saja,” jelas Finuril.
Finuril menekankan kevalidan data itu menjadi hal yang fundamental. ”Kalau data nggak valid sampai pusat di-droop lagi. Kami didrop itu karena tak valid, misalnya NIK salah, orang sudah meninggal atau pindah tempat tapi ada yang dobel,” terangnya.
Dia mengatakan masih memungkinkan terjadi dobel data. Meski di progam PBI JKN single data.
”Semua bikinan manusia pasti ada celah. Tapi kita berusaha semaksimal mugkin mengurangi eror,” jelasnya. (din/adi) Editor : Perdana Bayu Saputra