Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Baru 16 Pasar di Sragen yang Setor Retribusi, PAD Belum Optimal

Damianus Bram • Senin, 12 Juli 2021 | 18:32 WIB
JADI PERHATIAN: Pasar Bunder Sragen Kota dan pasar tradisional lainnya akan disemprot disinfektan. Hal itu untuk mencegah penularan Covid-19. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
JADI PERHATIAN: Pasar Bunder Sragen Kota dan pasar tradisional lainnya akan disemprot disinfektan. Hal itu untuk mencegah penularan Covid-19. (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
SRAGEN Pendapatan asli daerah (PAD) dari toilet pasar di Sragen dinilai belum optimal. Meski sudah menyetor lebih dari Rp 1 miliar, namun baru 16 pasar yang menyetorkan ke PAD. Padahal ada 47 pasar yang dikelola Pemerintah Kabupaten Sragen.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sragen sudah mengupayakan semaksimal mungkin untuk dapat menarik pendapatan dari mandi cuci kakus (MCK) pasar. Termasuk menunjuk pengelola yang komitmen mencapai target setoran ke pemerintah daerah.

Kepala Disperindag Sragen Tedy Rosanto menerangkan, saat ini ada 16 pasar yang bisa dioptimalkan dari pendapatan MCK. Sejumlah 15 pasar diberikan penunjukan pada orang yang siap mengelola. Sedangkan Pasar Gemolong diserahkan ke pihak pedagang. Jika paguyuban seperti pedagang Pasar Gemolong kuat, diyakini mampu nguri-uri pasar dan tidak bergantung pada APBD.

”Paguyuban pasar Gemolong diserahi mengelola MCK, saya minta izin ke Ibu bupati dan disetujui dan itu bagus sekali, permasalahannya baru Gemolong,” ujarnya.

Lantas dari MCK sendiri menyetor PAD dari 16 pasar sampai Rp 1.042.140.000. Pasar tersebut tergolong aktif, besar dan ada kegiatan setiap hari. Misalnya Pasar Bunder, Pasar Kota, Pasar Nglangon, Gondang, Sumberlawang, Gemolong dan lainnya.

Sementara pasar yang tidak dipungut yakni pasar yang dirasa kecil dan tidak beroperasi setiap hari. Jika pasar buka hanya buka seminggu sekali atau dua kali tidak diterapkan. Karena nilainya kecil dan dikelola pedagang sekitar dengan syarat tanggungjawab jika ada kerusakan.

”Contohnya Pasar Sambi tidak saya pungut, karena kondisinya tidak layak. Saya target misalnya setahun satu juta pun sulit tercapai,” imbuhnya.

Kabid Pasar Disperindag Sragen, Widya Budi menjelaskan, pengelola MCK tersebut ditunjuk langsung oleh dinas selama komitmen dan memenuhi persyaratan. Bahkan dinas meminta setoran target tiga bulan di depan sebagai bentuk komitmen pengelola MCK pasar.

”Kami ingin orang yang bisa dipercaya. Bisa menjaga kebersihan, jaga hubungan dengan pedagang dan lurah pasar juga,” ujarnya.

Soal penunjukan pada pihak tertentu, sesuai dengan aturan main rekomendasi badan pemeriksa keuangan (BPK). Karena penarikan retribusi dirasa kurang tepat jika dilakukan lelang.

”Yang jelas sistem lelang juga bisa, penunjukan juga boleh. Kami juga membuka orang lain yang minta mengelola. Tapi juga lihat siapa orangnya,” tandasnya.

Menurutnya akan lebih baik dikelola paguyuban pedagang untuk pemberdayaan. Kenyataanya seperti di Pasar Gemolong yang mau bergerak jika ada kerusakan. Sayangnya tidak semua paguyuban bisa berjalan seperti pedagang Pasar Gemolong. (din/adi/dam) Editor : Damianus Bram
#Disperindag Kabupaten Sragen #Retribusi Pasar di Sragen #PAD Pemkab Sragen #PAD dari Toilet Pasar di Sragen