Kejadian berlangsung pada Rabu (14/7) malam pukul 22.00 di sekitar Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS). Korbannya yakni Mohammad Nur Sidix, 20, mahasiswa asal Dusun Tengklik, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang.
Sedangkan pelaku adalah Dimas Bayu Kuncoro, 18, warga Dusun Sidoharjo, Desa Musuk, Kecamatan Sambirejo, dan Prasetyo Tri Wibowo, 21, warga Kelurahan Sargen Kulon, Kecamatan Sragen. Awalnya pelaku berboncengan bertiga dengan sepeda motor. Satu di antaranya sebagai saksi atas nama Sadam.
Mereka menuju Waduk Kembagan di Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang. Sampai di Waduk Kembangan, Prasetyo mengatakan kepada Dimas dan Sadam akan mencari mangsa. Kemudian ketiganya mengelilingi waduk dan bertemu dengan empat orang. Mereka pura-pura meminta tolong kepada calon korbannya untuk mengantarkan ke Sragen kota.
Mereka menipu korban dengan mengaku sebagai warga Karanganyar dan belum hafal jalan di Sragen. Kemudian salah seorang warga yakni Mohammad Nur Sidix bersedia mengantar sampai ke Sragen kota.
Setelah sampai di traffic light Beloran, Sragen Prasetyo meminta kepada Mohammad Nur Sidix agar diantar lagi ke Gedung SMS. Sampai di lokasi, Nur Sidix diminta menunggu sebentar dengan alasan masih menunggu teman yang akan menyusul.
Prasetyo lalu meminta Sadam agar meminta tethering wifi kepada Nur Sidix dengan alasan paketan data habis. Selanjutnya korban mengeluarkan gadget miliknya.
Tiba-tiba Prasetyo mengeluarkan gunting dari balik baju. Kemudian ditodongkan ke arah Nur Sidix sambil minta semua barang yang dia bawa. Saat itu, korban melepaskan kalung yang dipakainya.
Setelah diberi kalung, Dimas mengeluarkan taring babi berwarna putih dan diarahkan kepada korban. Sembari meminta handphone miliknya. Namun, saat itu korban tidak bersedia menyerahkan. Lantas Prasetyo merebut paksa dan terjadi tarik menarik.
Tetapi tidak berhasil dan handphone masih dikuasai oleh korban. Kemudian Dimas gantian menodongkan taring babi ke arah korban sembari mengancam. Namun, saat itu korban melawan dengan menendang tersangka Dimas hingga terjatuh dan dikunci korban.
Melihat rekannya kalah, Prasetyo mencoba menolong dengan menusukkan gunting ke punggung korban berulang kali, sehingga kuncian kepada Dimas berhasil terlepas. Karena pertarungan tak seimbang, korban berusaha lari. Namun dikejar oleh Prasetyo hingga akhirnya terjatuh.
Saat korban terjatuh, Prasetyo menusuk lagi dengan gunting dan akhirnya korban berteriak meminta tolong. Karena takut diketahui warga, dua tersangka memilih kabur.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan ke Polres Sragen. Dimas Bayu Kuncoro ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polsek Sambirejo. Kemudian tersangka diserahkan ke Polres Sragen untuk dilakukan penyidikan. Sedangkan Prasetyo Tri Wibowo diamankan Polres Sragen di wilayah Solo saat akan melarikan diri.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan, kasus pencurian dengan kekerasan ini dilakukan dua tersangka. Satu di antaranya residivis dengan kasus yang sama, yakni Prasetyo.
”Dengan kasus ini saya mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama pada orang yang tidak jelas asal usulnya,” ujarnya.
Kapolres menyampaikan, pelaku mengancam dan berusaha merampas handphone korban. Namun, korban melawan dan sempat ditusuk gunting berkali-kali. Beruntung, korban berhasil selamat dan pelaku memilih kabur
”Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka tusukan gunting. Luka ringan karena tidak terkena organ vital,” terangnya.
Sedangka kedua tersangka bakal dijerat Pasal 365 ayat 1. Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara. (din/bun/ria)
Editor : Syahaamah Fikria