Itu diungkapkan tokoh masyarakat Sambirejo Sunardji. Menurutnya ada pihak tertentu yang mencari keuntungan dari konflik agraria antara sebagian warga Sambirejo dengan PTPN IX.
Diterangkan Sunardji, pada 24 September 2021 ada pertemuan dengan staf kepresidenan lewat daring. Lantas ada upaya pada 2022 permasalahan bisa selesai. Namun baru-baru ini muncul kelompok yang masuk ke Sambirejo dan diduga memungut senilai Rp 1.750.000 dengan dalih penerbitan sertifikat.
Sebab itu, Sunardji meminta pungutan itu dihentikan agar tidak semakin banyak warga yang teperdaya. “Bahkan pada bulan enam nanti (Juni) ada kabar akan memunggut lagi sekitar Rp 5 juta. Kelompok tersebut tidak termasuk yang ikut dalam pembicaraan dengan pemerintah," terang Sunardji usai konsultasi dengan wakapolres Sragen, kemarin (23/2).
Lebih lanjut diterangkan Sunardji, pada 3 Januari lalu, kelompok yang sama menyebarkan informasi bahwa wakil menteri akan datang ke Bayanan. Namun hal tersebut tak terwujud. (din/wa/dam) Editor : Damianus Bram