Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Diskumindag Sragen Berupaya Kejar Target PAD dari Kios dan Los Pasar Tradisional

Damianus Bram • Rabu, 23 November 2022 | 04:30 WIB
JEMPUT BOLA: Tim Diskumindag Sragen menagih retribusi ke sejumlah pedagang pasar tradisional, Selasa (22/11). (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
JEMPUT BOLA: Tim Diskumindag Sragen menagih retribusi ke sejumlah pedagang pasar tradisional, Selasa (22/11). (AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO)
RADARSOLO.ID – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen berupaya mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) dari kios dan los pasar. Situasi tersebut tidak mudah karena sejumlah permasalahan. Seperti kios dalam pasar yang tak beroperasi dan sulitnya menagih dari pedagang pasar.

Kabid Distribusi dan Perdagangan Diskumindag Kabupaten Sragen Handoko menyampaikan, retribusi pasar tahun ini ditargetkan Rp 1 miliar. Saat ini sudah tercapai 80 persen. Pihaknya lantas membuat tim khusus guna mengejar kekurangan target PAD.

”Sebenarnya potensi dan target itu lebih banyak targetnya. Karena los dan kios ada yang sebagian tidak dimanfaatkan. Sehingga berdampak pada pendapatan,” terangnya, Selasa (22/11).

Pihaknya harus mengupayakan mencari pedagang yang bertanggung jawab pada kios tersebut. ”Karena kios dipakai jualan maupun tidak, tetap tercatat sebagai tagihan,” jelasnya.

Ada pula alasan pedagang yang menempati guna menghindari bayar retribusi. Seperti belum pulih pasca Covid-19. Sehingga pihaknya membuat tim khusus yang terjun ke lapangan dengan mengenakan rompi khusus. Ada delapan orang yang bergerak di pasar-pasar.

”Tim sudah diterjunkan ke beberapa pasar, seperti pasar Bunder, pasar Kota dan Pasar Ngrampal,” jelasnya.

Dia menambahkan, dengan tim ini bisa lebih efektif untuk penagihan. Ketika ditemui ada yang langsung membayar. Ada pula yang sehari setelahnya datang ke kantor untuk membayar retribusi. Selain itu pedagang juga membuat surat permohonan untuk mencicil sampai jatuh tempo tidak melewati 2023.

”Nilainya belum signifikan, namun ini proses dari sebelumnya penarikan macet dengan berbagai alasan,” terang dia.

Handoko menaksir meski target PAD yang dibebankan sebesar Rp 10 miliar, tapi pihaknya melihat secara rasional PAD yang bisa tercapai hanya sekitar Rp 9 miliar. Karena tidak ada perubahan tarif. Apalagi kios dan los kosong di pasar bisa 25-30 persen mangkrak.

”Kadang merasa berat, padahal Rp 2.500 sehari. Namun dikalikan jadi banyak karena macet. Tunggakan ada yang mencapai tahunan. Bisa 2-3 tahun. Upaya ini harus dilakukan sebagai strategi,” ujar dia.

Dia mengingatkan sesuai aturan jika tidak memenuhi kewajiban dalam 60 hari, seharusnya hak untuk menggunakan kios atau los bisa dicabut. (din/adi) Editor : Damianus Bram
#PAD Sragen #Pasar Tradisional di Sragen #Diskumindag Sragen #Target PAD