Politisi senior Sragen Saiful Hidayat menilai Pemkab Sragen latah dengan membangun sejumlah lokasi dengan tugu dan gapura gading. Hal ini dinilai sesuatu yang tidak ada landasan filosofi dan maksud di dalamnya.
”Saya rasa ini latah, semua tempat dibangun dengan ornamen gading, mulai gapura di desa-desa, alun-alun sampai gerbang rumah sakit,” selorohnya, Kamis (15/12).
Menurut mantan anggota DPRD Sragen ini, dibuat sebanyak apapun, tidak ada landasan peraturan daerah (perda) yang mengatur. Sehingga pembuatan tugu gading ini dinilai latah. Jika dibandingkan dengan Kabupaten Ngawi, juga punya karakter tugu gading. ”Jadi maksudnya gading itu apa?” bebernya.
Pihaknya mencontohkan monumen nasional (Monas) sebagai ikon ibu kota Jakarta. Bangunan dengan bentuk monas tidak harus dibuat di setiap sudut kota hingga kantor pemerintahan dan layanan publik seperti rumah sakit. Selain itu, dibuat sebanyak apapun juga tidak menambah tingkat pengunjung di Museum Sangiran.
”Menurut saya wajar jika masih dibangunkan di sekitar Sangiran untuk daya tarik wisata. Lha ini juga dibangun di sembarang lokasi. Dan tidak ada dampak yang besar ke kunjungan di Kabupaten Sragen khususnya Sangiran,” terangnya.
Saiful juga menilai anggota dewan saat ini harus lebih kritis. Termasuk pada kebijakan semacam ini. Karena tidak berdampak apapun bagi Sragen.
”Semisal rumah sakit, akses masukknya harusnya gapura yang melambangkan tentang medis, bukan malah gading,” ujarnya. (din/adi) Editor : Damianus Bram