Anggota DPRD Sragen Bambang Samekto menyampaikan, di Gondang terdapat dua masjid besar yang banyak jamaahnya. Di antaranya Masjid Mujahidin dan Masjid Teladan Gondang yang menampung jamaah cukup banyak. Untuk Masjid Teladan sebagian jamaah mendorong agar masjid tersebut direnovasi.
”Jadi kalau di Sragen kota ada Masjid Raya Al Fallah dan Masjid Kauman, di Gondang ada Masjid Mujahidin dan Masjid Teladan,” terangnya kemarin.
Hasil penyerapan aspirasi di Daerah Pemilihan (Dapil V) Sragen, ada permintaan masyarakat untuk perbaikan masjid teladan. Karena usia sudah cukup tua. ”Yang berbeda adalah, kalau Masjid Al Falah dan Kauman itu sudah menerima bantuan dari pemerintah, sedangkan Masjid Teladan belum pernah. Padahal dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Sragen,” jelasnya.
Bambang menambahkan, persoalannya sekarang tidak bisa menerima bantuan karena status tanahnya yang belum jelas. Padahal pihaknya sudah mempersiapkan anggaran Rp 150 juta untuk renovasi masjid tersebut.
”Saya kesulitan untuk memenuhi request menurunkan aspirasi kesana. Inikan kewajiban pemerintah untuk menegaskan status tanah masjid tersebut,” terangnya.
Menurutnya tanah masjid itu hibah PG Mojo kepada Pemerintah Kabupaten Sragen. Kemudian dibangun dengan dana pemerintah pada 1981 era kepemimpinan Bupati Said Abbas.
”Seharusnya Pemerintah Kabupaten Sragen mempunyai arsip untuk serah terima tanah tersebut, apakah hibah ke pemda atau bagaimana itu pertanyaannya yang harus dijawab bupati,” ujar dia.
Pihaknya menyesalkan dua masjid ikon di Sragen tidak ada kendala menerima bantuan pembangunan. Sementara ikon masjid yang ada di Kecamatan Gondang tidak bisa dibantu.
”Status tanahnya akan terus saya tanyakan ke pemerintah daerah, inikan anggaran udah ada tapi tidak direalisasikan karena status tanah yang belum jelas,” sesalnya.
Pihaknya juga mendorong takmir masjid Teladan untuk juga menanyakan ke Pemda. ”Saya tegaskan di sini karena takmir terus bertanya pada saya ya, ini saya teruskan. Saya juga laporkan ke Sidang Paripurna hasil reses,” ujar Bambang. (din/adi/dam) Editor : Damianus Bram