Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

25 SMP Negeri di Sragen Kurang Murid, DPRD Tuding Orang Tua Akali Zonasi

Ahmad Khairudin • Rabu, 12 Juli 2023 | 03:22 WIB

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMPN negeri di Kabupaten Sragen.
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMPN negeri di Kabupaten Sragen.


RADARSOLO.COM – Sebanyak 25 sekolah dari 49 sekolah tingkat SMP negeri di Kabupaten Sragen tidak memenuhi kuota siswa baru alias kurang murid. Kondisi ini pun disorot Komisi IV DPRD Sragen. Kebijakan zonasi juga berpengaruh pada tidak diminatinya SMP negeri, terutama di pedesaan.

Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyamto menyampaikan, kendala penerimaan peserta didik baru (PPDB) selama bertahun-tahun sudah dipahami para guru. Yakni dalam jangka waktu tertentu, orang tua murid sudah menitipkan anaknya mendekat di sekolah yang diinginkan.

”Misalnya anak yang sekolahnya di desa mau naik SMP, sejak kelas IV sudah dititipkan KK-nya di kerabat yang dekat sekolah SMP negeri favorit yang dituju,” ujarnya, Selasa (11/7).

Pihaknya memperkirakan, 80 persen siswa yang diterima di sekolah favorit adalah yang sudah mempersiapkan atau mengakali sistem zonasi sejak dini. Sehingga calon siswa yang semestinya masuk zonasi, kalah dengan yang lebih dekat yang telah titip KK.

”Harusnya zonasi segera diganti sistem yang lain. Nggak bisa dihitung teknis murid SD sekian dan harus sekolah di sini. KK-nya sudah pindah diakali dengan radius yang lebih dekat,” ujarnya.

Tak terpenuhinya kuota di sekolah daerah pinggiran Sragen juga akibat dari kebijakan zonasi tersebut. Karena orang tua sudah menyiasati dengan pindah KK mendekati kota.

”Sekolah pinggiran cari murid nggak bisa, lha mereka sudah pindah di kota kok. Ya jelas, sulit sekolah pinggiran cari murid di kota. Sedangkan yang tinggal di kota justru tersisih, kondisinya terjadi seperti itu,” bebernya.

Jika regulasi tidak diubah dan pembuat kebijakan di pusat tutup mata, maka sudah pasti sekolah di daerah pinggiran akan makin ditinggalkan. Karena dengan mengakali aturan seperti ini, merasa mudah untuk menuju sekolah yang dianggap favorit.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen Sukisno menepis anggapan sekolah pinggiran tidak diminati. Namun, dia menegaskan SMP negeri kurang kuota karena jumlah lulusan SD juga berkurang.

”Bukan nggak diminati, tapi lulusan SD sekarang jumlahnya berkurang,” terangnya.

Dia menyampaikan tidak semua peserta didik baru berbondong-bondong pergi ke sekolah swasta. Sukisno mengakui, ada SMP swasta yang kuotanya penuh sejak sebelum PPDB dibuka. Namun, ada juga yang kurang diminati.

”Kalau swasta unggulan ada yang sejak awal penuh, tidak ikut PPDB online. Tapi ada yang kurang dan minim murid,” ujarnya.

Di website resmi PPDB Sragen, tidak hanya sekolah pinggiran saja yang kurang murid. SMP Negeri 3 Sragen yang berada di Kecamatan Sragen nyatanya juga tidak memenuhi kuota. (din/adi/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#ppdb #PPDB SMP Negeri #Sekolah Kurang Murid #DPRD Sragen