Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Belasan Pemdes di Sragen Disorot Kejari, Diduga Salah Gunakan Uang Negara

Ahmad Khairudin • Senin, 24 Juli 2023 | 18:33 WIB
USUT TUNTAS: Jajaran Kejari Sragen memaparkan sejumlah kasus yang tengah ditangani.
USUT TUNTAS: Jajaran Kejari Sragen memaparkan sejumlah kasus yang tengah ditangani.

RADARSRAGEN.COM – Belasan desa dipantau Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Lantaran diindikasi bermasalah dalam penggunaan uang negara. Kasus tersebut dari berbagai sumber keuangan negara, di antarnya bantuan provinsi (banprov) dan anggaran badan usaha milik desa (BUMDes).

Kepala Kejari (Kajari) Sragen Ery Syarifah menyampaikan, dalam waktu dekat akan menaikkan perkara dari dugaan yang sudah diselidiki. Pihaknya menuturkan, di bidang intelejen sudah menerbitkan surat operasi intelejen. Salah satunya Desa Pungsari, Kecamatan Plupuh.

”Dari bidang intelejen masih melakukan pengumpulan data. Penanganan masih berjalan,” jelasnya saat peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa, Sabtu (22/7/2023).

Ery menambahkan, untuk pidana khusus (pidsus), pihaknya mendalami sejumlah desa yang diduga bermasalah. Di antaranya Desa Suwatu dan Geneng. Kemudian terdapat sembilan desa di wilayah Kecamatan Mondokan.

Pihaknya memastikan tidak ada hal yang ditutupi dalam penanganan perkara. Perkara yang ditangani bidang pidsus adalah kegiatan yang bersumber dari provinsi. Ada kagiatan yang diduga dilakukan tidak sebagaimana mestinya.

Insyaallah dalam waktu dekat ada perkara yang kami tingkatkan ke penyidikan,” tegasnya.

Sedangkan dari pidsus juga sudah melakukan eksekusi pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp 375 juta. Uang tersebut sudah dikembalikan pada kasus Perhutani beberapa waktu lalu. (din/adi)

Editor : Damianus Bram
#Pemdes di Sragen #Pemdes #bumdes #kejari sragen