RADARSRAGEN.COM – Tidak dipungkiri banyak pesilat remaja terlibat perkelahian dan sejumlah problem lainnya. Seperti pernikahan dini dan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza).
Untuk itu, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Sragen mengambil langkah menggandeng pemerintah untuk mengantisipasi permasalahan remaja.
Maka dibentuk Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) untuk mewadahi pendampingan konseling bagi warga PSHT Sragen.
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Sragen Iin Dwi Yuliarti menyampaikan, sebelumnya sudah ada pembicaraan terkait langkah tersebut.
Awalnya jumlah warga PSHT dengan rentang usia 10-24 tahun. Ternyata sangat banyak yang sudah masuk warga PSHT.
”Ini adalah ruang yang sangat besar bagi remaja,” terangnya.
Dia menekankan dengan banyaknya orang, maka perlu bimbingan dan pemahaman. Terutama berkaitan dengan napza, pendidikan seksual dan pernikahan dini.
”Jadi tugas kita dari DPPKBPPPA salah satunya tentang perlindungan anak, jadi pas bagi kami untuk masuk,” terang dia.
Iin menambahkan, dalam mewujudkan PIK-R Terate ini, pihaknya juga akan mengolaborasikan dengan duta generasi berencana (GENRE) Kabupaten Sragen.
”Sebelumnya ada lima anggota PSHT yang mendaftar duta GENRE, tapi mewakili atas nama sekolah,” ujarnya.
Sementara Ketua PSHT Sragen Suwanto menyampaikan, remaja memiliki problem kompleks. Sehingga pihaknya mempelopori PIK-R Terate yang bertugas mengedukasi terkait tidak menikah usia dini dan napza.
”Hampir 90 persen warga baru PSHT Sragen ini milenial dan remaja, kami harapkan dengan sinergi dengan DPPKBPPPA menyiapkan generasi kita menjadi generasi emas di 2045,” ujar dia.
Dia memahami remaja di Sragen, khususnya di dunia persilatan dalam menunjukkan identitasnya beberapa membuat komunitas, geng dan sebagainya. Tidak selalu mereka bisa terpantau dan dikontrol.
Dengan PIK-R ini bisa menjadi solusi awal dan akan ditularkan ke seluruh Indonesia. Untuk pengurus PIK-R sejumlah 38 orang. Tersebar di 20 kecamatan atau ranting.
”Kami juga kerjasama dengan konsultan anti narkoba, sehingga mereka juga menjadi agen anti narkoba” jelasnya. (din/adi)
Editor : Damianus Bram