RADARSRAGEN.COM - Sejumlah barang bukti hasil kejahatan dihancurkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen Selasa (19/12).
Pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut merupakan hasil dari keputusan Pengadilan. Barang bukti yang cukup banyak yakni hasil kejahatan narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa sabu seberat 56 gram dari 16 perkara. Kemudian ganja seberat 22,103 gram dari 1 perkara. Serta puluhan ribu butir obat psikotropika dari 19 perkara.
Barang bukti tersebut dihancurkan dengan cara diblender dan dicampur detergen. Sehingga rusak dan tidak bisa digunakan.
Selain itu ada pula sejumlah senjata tajam, rokok tanpa cukai, hingga uang palsu senilai Rp 5,2 juta.
Proses penghancuran barang bukti dilaksanakan bersama oleh tim gabungan dari unsur Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, Pengadilan Negeri dan Pemkab Sragen.
Barang bukti selain narkoba itu dibakar dalam tong untuk dimusnahkan. Sedangkan barang bukti lainnya yang terbuat dari besi dipotong dan dirusak dengan gergaji besi agar tidak berfungsi lagi.
Kepala Kejari Sragen Virginia Hariztavianne menyampaikan ada 41 perkara di Kabupaten Sragen terkait barang bukti yang dimusnahkan.
Dia menyampaikan dengan pemusnahan ini diharapkan tingkat kejahatan menurun, dan hasil tindak kejahatan tidak digunakan lagi.
Pihaknya menyampaikan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan untuk barang bukti perkara-perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Lantas sesuai perintah pengadilan wajib dilaksanakan pemusnahan.
"Pemusnahan barang bukti dilakukan dua kali dalam setahun, ini atas perintah dari pengadilan. Semahal atau masih bagus bahkan bisa digunakan, kalau sudah ada keputusan pengadilan tetap kita musnahkan," terangnya.
Dia menjelaskan pemusnahan barang bukti ini hasil putusan persidangan. Lantas dalam dalam pemusnahan barang bukti sudah ada kesepaktan antara Jaksa Agung dan Polri.
“Barang bukti seperti kasus narkoba itu disimpan di brankas karena tidak boleh sembarangan," terangnya.
Sejauh ini di Sragen barang bukti yang dimusnahkan relatif tidak banyak. Namun yang cukup menonjol kasus narkoba. Tapi kasus narkoba dan psikotropika tidak hanya di Sragen.
"Kami harap setiap tahun terus menurun, artinya tindak kejahatan juga menurun," jelasnya. (din)
Editor : Damianus Bram