Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Bawa Senjata Tajam, Pria Diduga ODGJ Aniaya Imam Masjid di Plupuh Sragen

Ahmad Khairudin • Jumat, 20 September 2024 | 02:39 WIB
Suhendar, pria diduga ODGJ ditangkap usai menganiaya imam masjid di Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Suhendar, pria diduga ODGJ ditangkap usai menganiaya imam masjid di Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Polsek Plupuh berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap imam masjid. Pelaku diketahui memiliki masalah kejiwaan. Sedangkan korban segera dilarikan ke rumah sakit.

Informasi yang dihimpun, korban yakni Didik Nus Kiswanto, seorang perangkat desa yang juga menjabat sebagai Imam Masjid Al Hidayah, Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Sragen. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (19/9) sekitar pukul 04.30. Ketika korban sedang menjadi imam salat Subuh di masjid tersebut, korban dianiaya pelaku bernama Suhendar.

Pelaku diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Tebasan pisau dari pengidap gangguan jiwa ini mengenai leher korban.

Setelah kejadian tersebut, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Dr Oen Kandang Sapi Solo untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku segera diamankan para jamaah salat Subuh.

Mendengar kejadian itu, jajaran Polsek Plupuh langsung bergerak cepat. Kemudian menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

Kapolsek Plupuh AKP Suparno mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, pelaku sudah diamankan. Saat ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku untuk memastikan motif dan kondisi yang melatarbelakangi tindakannya.

”Kami ingin menegaskan bahwa situasi sudah terkendali, pelaku penganiayaan sudah kami amankan. Warga tidak perlu merasa khawatir atau takut untuk datang ke masjid, terutama saat waktu salat berjamaah,” terang Suparno.

”Kami berharap masyarakat dapat mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Tindakan cepat sudah kami ambil, dan kami akan terus bekerja untuk menjaga keamanan di wilayah ini,” tegasnya.

Imbauan ini diharapkan dapat menenangkan warga dan memastikan bahwa aktivitas ibadah di masjid dapat berjalan normal tanpa rasa takut atau khawatir. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#imam masjid #sragen #Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi #orang dengan gangguan jiwa #odgj #Rumah Sakit Dr Oen Kandang Sapi #Polsek Plupuh